TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dipastikan bertambah pada Juli 2026.
Kondisi itu membuat sedikitnya enam kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak terisi.
Hingga akhir Juni 2026, terdapat tiga jabatan eselon II yang kosong, yakni Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD), Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Baca Juga:Sertifikat Halal Jadi Alarm Baru bagi UMKM TasikmalayaDugaan Penyekapan di Cibeureum Kota Tasikmalaya Terbongkar, Korban Jadi Jaminan Utang
Memasuki Juli, jumlahnya kembali bertambah. Tiga pejabat eselon II lainnya memasuki masa purna tugas, yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulah mengatakan proses pengisian jabatan sebenarnya sudah berjalan dan telah diajukan.
Namun, pelaksanaannya masih menunggu sejumlah tahapan administrasi yang harus diselesaikan.
“Pengisiannya sedang berproses. Mudah-mudahan secepatnya bisa dilakukan. Usulannya juga sudah diajukan,” ujar Asep kepada Radar, Senin (29/6/2026).
Menurut dia, penundaan tersebut berkaitan dengan rencana penataan organisasi perangkat daerah pada 2027.
Beberapa OPD akan digabung atau merger sehingga struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru harus lebih dulu disusun dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nanti Januari 2027 ada beberapa OPD yang digabung. Karena itu, Agustus sampai September kami harus menyampaikan SOTK ke BKN,” terangnya.
“Jangan sampai sekarang diisi, lalu setelah merger terjadi mutasi lagi karena ada struktur jabatan baru. Itu justru akan membingungkan BKN maupun pemerintah daerah,” sambungnya.
Meski demikian, Asep memastikan pengisian jabatan tetap menjadi prioritas.
Baca Juga:Kritik APEKSI Menguat, GMNU Singgung Prioritas APBD Kota TasikmalayaLongser Sunda Menunggu Panggung di Tasikmalaya, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Pemkot Tasikmalaya akan lebih dahulu menuntaskan pengisian jabatan eselon II sebelum melanjutkan pengisian jabatan pada level eselon III dan IV.
Dengan bertambahnya kursi kosong, roda birokrasi memang tetap berjalan melalui mekanisme pelaksana tugas (Plt).
Namun, terlalu lama membiarkan kursi pimpinan kosong juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri.
Di saat organisasi sedang bersiap melakukan merger, birokrasi dituntut tetap lincah agar pelayanan publik tidak ikut berjalan tertatih. (rezza rizaldi)
