Program MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah, 181 SPPG di Kabupaten Ciamis Berhenti Beroperasi Sementara

Sppg di ciamis
Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Ciamis, Kamis (18/6/2026). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Kebijakan itu juga dimaksudkan untuk menyeragamkan sistem distribusi dan jadwal pelayanan bagi seluruh kelompok penerima manfaat, baik peserta didik maupun nonpeserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Selain itu, penyesuaian pemberian insentif fasilitas SPPG dan relawan dinilai perlu dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran program MBG.

Penghentian sementara MBG berlaku pada seluruh periode hari libur, termasuk libur sekolah, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga:Jadilah Bagian Sejarah SMAN 1 Pagerageung Tasikmalaya, Pendaftar Calon Murid Baru MembludakPenuh Semangat!! Warga Karangjaya-Cineam Tasikmalaya Gotong Royong Bangun Sekretariat Serikat Petani Pasundan

“Tujuannya memberikan arahan mengenai penyesuaian operasional MBG pada periode hari libur dalam Program MBG, guna memastikan efisiensi biaya operasional dengan tetap menjaga kualitas layanan, sehingga keberlangsungan pemenuhan gizi bagi seluruh kelompok penerima manfaat serta tata kelola administrasi kinerja dapat dilakukan secara tertib, tepat guna, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, menyatakan kebijakan penghentian sementara tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan BGN dan bertujuan menjaga efektivitas program selama masa libur sekolah.

“Program MBG dihentikan selama libur sekolah sejalan dengan BGN, itu guna memastikan efisiensi biaya operasional dengan tetap menjaga kualitas layanannya. Sebab memang siswa kalau berlibur kadang-kadang tidak ada di tempat, daripada mubazir stop dulu,” ujarnya.

Namun demikian, Erwan berharap pelayanan MBG untuk kelompok nonpeserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap dapat berjalan selama masa libur.

Menurutnya, kelompok tersebut membutuhkan asupan gizi yang berkelanjutan dan penghentian layanan berpotensi memengaruhi upaya penanganan stunting.

Karena secara perhitungan jangka panjang untuk penanganan stunting, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya akan berdampak.

“Saya menyarankan tetap berjalan, misalnya libur satu bulan berarti pertumbuhan ekonomi, perhitungan gizi juga terganggu lagi dalam penanganan stunting. Sebab, penerima manfaat bukan hanya murid saja, ada ibu menyusui, balita, ibu hamil, dan lainnya,” katanya.

Baca Juga:Usai Kepala BGN Ditangkap, Aktivis KNPI Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Program MBG di TasikmalayaSimulasi Gizi Kedaruratan, Tagana Kabupaten Tasikmalaya Bagikan Pengalaman Lapangan kepada Mahasiswa

Sebagai informasi, masa libur sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dijadwalkan berlangsung mulai 26 Juni hingga 12 Juli 2026. Selama periode tersebut, distribusi MBG di Kabupaten Ciamis akan mengikuti kebijakan penghentian sementara yang ditetapkan BGN. (riz)

0 Komentar