Selain itu, sumber air bersih yang menjadi penunjang utama proses pengolahan limbah juga belum tersedia secara memadai.
“Masih terdapat beberapa komponen yang belum berfungsi dan memerlukan alokasi anggaran lanjutan agar seluruh rangkaian instalasi pengolahan air limbah dapat beroperasi optimal,” tutur Anne kepada Radar Tasikmalaya.
Temuan serupa sebelumnya juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat.
Baca Juga:Tabungan Haji dan Emas Digenjot, 546 Prajurit Muda Yonif Macan Putih Siapkan Masa Depan FinansialIndustri Herbal Tasikmalaya Dinilai Menjanjikan, DPRD Jabar Dorong UMKM Naik Kelas
Hasil inspeksi mendadak menunjukkan sejumlah item penting dalam gambar perencanaan belum terealisasi di lapangan meski progres pekerjaan telah diklaim mencapai 100 persen.
DPRD pun memberikan tenggat waktu kepada pihak terkait untuk menyempurnakan berbagai kekurangan tersebut sebelum Juli 2026. Jika tidak dipenuhi, langkah hukum lanjutan menjadi opsi yang terbuka.
Di tengah klaim penyelesaian proyek, kondisi IPAL yang belum beroperasi menjadi ironi tersendiri.
Di atas kertas pekerjaan dinyatakan tuntas, namun di lapangan manfaatnya masih seperti keran yang belum dibuka—sudah terpasang, tetapi belum mengalir ke kebutuhan masyarakat dan lingkungan. (rezza rizaldi / thaariq falih)
