IPAL TPA Ciangir Belum Beroperasi, IGM Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Rp3,6 Miliar dan Pencemaran Berlarut

IPAL TPA Ciangir belum beroperasi
Aksi Indonesia Green Movement (IGM) mengenai Pencegahan dan Penanganan Kerusakan Lingkungan ke Gedung DPRD, Rabu (10/6/2026) juga membahas persoalan IPAL TPA Ciangir yang belum beroperasi. Thaariq Falih / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA Ciangir kembali menjadi sorotan.

Indonesia Green Movement (IGM) menilai belum beroperasinya fasilitas yang dibangun dengan anggaran Rp3,6 miliar itu berpotensi membuat pencemaran lingkungan terus berlangsung tanpa penanganan optimal.

Isu tersebut mengemuka dalam audiensi IGM bersama DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga:Tabungan Haji dan Emas Digenjot, 546 Prajurit Muda Yonif Macan Putih Siapkan Masa Depan FinansialIndustri Herbal Tasikmalaya Dinilai Menjanjikan, DPRD Jabar Dorong UMKM Naik Kelas

Koordinator IGM, Rafi Faza, menyebut pihaknya telah mengawal persoalan TPA Ciangir sejak tahun lalu dan berkali-kali menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.

Menurut dia, keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam audiensi menguatkan fakta bahwa IPAL TPA Ciangir hingga kini belum beroperasi.

“Kalau IPAL belum beroperasi, berarti hampir satu tahun ini pencemaran tidak pernah berhenti. Anggaran Rp3,6 miliar juga belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rafi usai audiensi.

IGM pun mempertanyakan penyebab belum berfungsinya fasilitas tersebut.

Mereka berencana melakukan kajian lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya persoalan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek.

“Kami akan mengkaji lebih dalam. Kalau nanti ditemukan dugaan lain, termasuk dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan IPAL, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Selain IPAL, IGM juga menyoroti belum beroperasinya jembatan timbang di TPA Ciangir.

Padahal, fasilitas tersebut diketahui telah menelan anggaran sekitar Rp275 juta.

Menurut Rafi, kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai validitas data volume sampah yang selama ini dilaporkan pemerintah daerah.

Baca Juga:Harga Pertamax Melonjak Rp16.250 per Liter, Warga Tasikmalaya Mulai Melirik Pertalite LagiStatus Baru, Amanah Baru: Universitas Islam Tasikmalaya Perluas Jejak Pengabdian

Sebab, tanpa jembatan timbang yang berfungsi, proses pengukuran sampah dinilai sulit dilakukan secara akurat.

“Kalau jembatan timbang belum bisa digunakan, tentu muncul pertanyaan data yang dilaporkan itu berasal dari mana. Jangan sampai hanya berdasarkan perkiraan,” katanya.

Atas berbagai persoalan tersebut, IGM mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lingkungan di Kota Tasikmalaya, termasuk terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu, sebelumnya Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya membenarkan masih adanya sejumlah kendala pada proyek IPAL TPA Ciangir.

Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya Anne Juliana Widiastuti menjelaskan, hasil peninjauan lapangan bersama Komisi III DPRD menemukan beberapa komponen instalasi belum berfungsi.

0 Komentar