TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Arah pembangunan Kota Tasikmalaya selama dua dekade ke depan mulai dikunci.
Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046 melalui pembahasan lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor RTRW Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046 di Jakarta, Senin (8/6/2026), yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga:Kuasa Hukum Terlapor Soroti Dugaan Pencurian ART, Pertanyakan Permintaan Damai hingga Rp200 JutaViral Dugaan Penganiayaan Mantan Majikan kepada ART di Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan hadir langsung mengawal proses pembahasan yang menjadi tahapan penting sebelum RTRW ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Ia didampingi Penjabat Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Dari unsur legislatif, hadir pula Wakil Ketua II DPRD Kota Tasikmalaya H Heri Ahmadi dan Wakil Ketua III DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid.
Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi berbagai kepentingan pembangunan agar arah penataan ruang Kota Tasikmalaya selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun kebutuhan daerah.
Dalam pemaparannya, Pemkot Tasikmalaya menjelaskan konsep penataan ruang yang akan menjadi pijakan pembangunan hingga tahun 2046.
Fokusnya mencakup pertumbuhan ekonomi, pengembangan infrastruktur, perlindungan lingkungan, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan RTRW bukan sekadar dokumen administratif yang berakhir di rak arsip.
Menurutnya, dokumen tersebut merupakan instrumen strategis yang akan menentukan wajah Kota Tasikmalaya pada masa mendatang.
Baca Juga:Diduga Depresi karena Perceraian, Pria Dewasa di Karangjaya Tasikmalaya Akhiri Hidup Pikap Diduga Keluar Jalur di Jalan Cikalang Tasikmalaya, Tabrak Innova hingga Pengemudi Luka
“Pembangunan harus direncanakan secara matang agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan, ruang hidup masyarakat, dan keberlanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Melalui RTRW yang kini memasuki tahap penyempurnaan, Pemkot Tasikmalaya berupaya memberikan kepastian ruang bagi investasi, pengembangan kawasan perdagangan dan jasa, penguatan infrastruktur perkotaan, perlindungan lahan pertanian produktif, hingga pelestarian ruang terbuka hijau.
Sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Priangan Timur-Pangandaran, Kota Tasikmalaya dinilai memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Karena itu, berbagai peluang pembangunan mulai dipetakan, mulai dari peningkatan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan industri, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
