TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jagat media sosial di Kota Tasikmalaya kembali dibuat gaduh oleh beredarnya video dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dilakukan mantan majikannya.
Video tersebut viral pada Senin (8/6/2026) dan memicu gelombang kecaman dari warganet.
Dalam rekaman berdurasi sekitar 30 detik itu, korban berinisial YR, warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, diduga sedang berada di rumah mantan majikannya di wilayah Cipedes bersama orang tuanya.
Situasi yang semula diduga untuk menyelesaikan persoalan justru berujung cekcok.
Baca Juga:Diduga Depresi karena Perceraian, Pria Dewasa di Karangjaya Tasikmalaya Akhiri Hidup Pikap Diduga Keluar Jalur di Jalan Cikalang Tasikmalaya, Tabrak Innova hingga Pengemudi Luka
Dalam video yang beredar, pihak keluarga terduga pelaku menyebut korban tidak becus menjaga seorang anak hingga mengalami cedera pada kaki. Korban juga dituding melakukan pencurian sejumlah uang.
Tak berhenti pada tudingan tersebut, korban diduga mendapat makian dengan kata-kata kasar dan mengalami tindakan kekerasan.
Potongan video itu pun cepat menyebar dan menuai beragam komentar dari masyarakat.
Sejumlah akun media sosial mendesak agar kasus tersebut diproses secara hukum dan tidak diselesaikan secara kekeluargaan.
Warganet juga meminta aparat mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga tersebut.
Di balik riuhnya media sosial, ternyata perkara itu bukan kasus baru. Informasi yang dihimpun radartasik.id menyebutkan dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota sejak 22 Januari 2026.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga:Pria Sakit Tinggal Sendirian di Kontrakan Padayungan Tasikmalaya Ditemukan Meninggal DuniaPemerintah Kota Tasikmalaya Dorong TPST Regional dan Ubah Sampah Jadi Energi
Bahkan, proses penyidikan telah berjalan hingga tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.
“Ya benar, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah menerima laporan kasus tersebut. Kini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Jajang saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Erny Veronica Maramba melalui Kasi Intelijen Nopridiansya membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik.
“Ya bang betul. Berkas sudah kami terima. Masih tahap 1. Masih berkas perkara,” singkatnya.
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial R, C dan L.
Kasus yang sempat senyap di ruang penyidikan itu kini kembali menjadi perhatian publik setelah videonya viral.
