Di tengah derasnya arus komentar media sosial, proses hukum menjadi panggung utama untuk menguji fakta yang sebenarnya terjadi, bukan sekadar vonis di kolom komentar.
Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Agoes Rajasa Siadari, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan. (rezza rizaldi)
