Meski demikian, Asep menegaskan peluang untuk menduduki jabatan Sekda tetap terbuka bagi kandidat dari internal maupun eksternal Kabupaten Tasikmalaya.
“Masalahnya mana yang matching dengan bupati, memiliki pengetahuan yang baik tentang kesekdaan, sesuai dengan undang-undang dan kebutuhan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Asep. (dik)
