Proyek IPAL Ciangir Rp3,6 Miliar Masih Pincang, DPRD Ingatkan Jangan Hanya Beres di Atas Kertas

IPAL TPA Ciangir belum optimal
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Klaim penyelesaian proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA Ciangir senilai Rp3,6 miliar kembali menjadi sorotan.

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menemukan sejumlah komponen penting yang belum terpasang dan belum berfungsi optimal meski pekerjaan disebut diklaim pihak yang mengerjakan telah mencapai 100 persen.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan masih banyak item dalam gambar perencanaan yang belum terealisasi di lapangan.

Baca Juga:Harga Kedelai Impor Naik, Ratusan Perajin Tahu di Tasikmalaya Pangkas Produksi dan Naikan Harga JualParkir Kota Tasikmalaya Dikelola Yayasan, Harapan Tertib Mengaspal di Empat Ruas Jalan Strategis

Menurutnya, salah satu temuan krusial adalah belum tersedianya sumber air bersih yang menjadi bagian penting dalam sistem pengolahan lindi.

“Di gambar perencanaan seharusnya ada instalasi air bersih. Ternyata sumber air bersihnya belum tersedia. Kalau sumber awalnya tidak ada, proses pengolahan berikutnya tentu tidak akan berjalan maksimal,” ujar Anang kepada Radar Tasikmalaya, Minggu (7/6/2026).

Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah perangkat pendukung di bagian akhir proses pengolahan yang belum terpasang.

Padahal, komponen tersebut berfungsi untuk menyedot dan mengalirkan hasil pengolahan limbah agar sesuai dengan target perencanaan.

“Banyak yang ada di gambar, tetapi belum ada di lokasi. Jadi kalau dikatakan sudah sempurna, masih jauh. Bahkan menurut kami belum layak disebut selesai sepenuhnya,” katanya.

Temuan tersebut membuat DPRD mempertanyakan status pekerjaan yang sebelumnya diklaim telah mencapai 100 persen.

Menurut Anang, capaian administrasi tidak boleh menutupi fakta bahwa sejumlah fungsi utama instalasi masih belum berjalan.

Baca Juga:BSMSS 2026 Garap Jalan 1,5 Kilometer di Salawu, Akses Warga Jahiang Tasikmalaya Mulai Keluar dari KubanganKas Daerah Diperketat, SIPD Dikunci Sebagian; Pemkot Tasikmalaya Prioritaskan Belanja Apa? 

“Kalau pekerjaan belum lengkap, ya jangan buru-buru disebut selesai. Jangan sampai angka 100 persen hanya rapi di atas kertas, sementara di lapangan masih ada pekerjaan rumah yang harus dibereskan,” sindirnya.

Meski demikian, DPRD masih memberi kesempatan kepada pihak terkait untuk menyelesaikan seluruh kekurangan yang ditemukan.

Berdasarkan hasil komunikasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kontraktor pelaksana, konsultan perencana dan konsultan pengawas, seluruh pihak menyatakan sanggup menuntaskan penyempurnaan dalam waktu satu bulan.

Komisi III pun meminta seluruh pembenahan selesai sebelum Juli 2026.

“Kesanggupannya satu bulan. Kalau ternyata tidak dilaksanakan, tentu akan menjadi persoalan lain. DPRD bisa mempertimbangkan langkah hukum jika rekomendasi yang sudah disampaikan tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.

0 Komentar