Gaji Selamat, Pelayanan Tamat!

Keuangan pemkot tasikmalaya
Gambar ilustrasi: AI
0 Komentar

“Orang yang sudah lama seharusnya lebih paham kondisi keuangan daerah. Tidak lagi bekerja berdasarkan asumsi. Tetapi berdasarkan data, proyeksi dan perhitungan yang terukur,” ujarnya.

Sorotan publik pun kemudian mengarah kepada Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi. Bukan karena beliau satu-satunya yang bertanggung jawab.

Tetapi karena secara kelembagaan BPKAD memang memegang fungsi strategis dalam pengelolaan kas daerah.

Baca Juga:Uriarte Didiskualifikasi, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi 4 Klasemen Kejuaraan Dunia Moto3BREAKING NEWS! SPPG Mulyasari Tamansari Kota Tasikmalaya Mendadak Berhenti Operasional, Tak Ada Batas Waktu

Mulai dari penyusunan APBD. Pengendalian belanja. Pengelolaan kas. Penerbitan pembayaran. Hingga pelaporan keuangan.

Karena itu masyarakat tentu ingin mengetahui satu hal. Apakah kondisi kas kritis ini sudah dipetakan sebelumnya?

Jika sudah diketahui, langkah antisipasinya seperti apa? Jika belum diketahui, mengapa bisa tidak terbaca? Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka. Karena transparansi adalah bagian dari akuntabilitas.

Nandang mengingatkan bahwa wali kota tidak mungkin mengetahui secara detail arus keluar masuk uang setiap hari. Di situlah fungsi kepala dinas dan perangkat teknis bekerja.

Mereka harus menjadi mata. Menjadi telinga.

Menjadi alarm. Dan menjadi navigator keuangan daerah.

Jangan sampai kepala daerah hanya menerima laporan yang menyenangkan didengar. Tetapi tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Kalau perlu wali kota mengawasi setiap perkembangan anggaran secara ketat. Jangan sampai ada istilah kepala daerah hanya menerima informasi yang sudah dipoles,” katanya.

Yang paling mengkhawatirkan sebenarnya bukan soal angka. Tetapi dampaknya kepada pelayanan publik. Karena ketika kegiatan berhenti, pembangunan melambat.

Baca Juga:Tersangka Korupsi MBG Atur Verifikasi SPPG Hingga Mark Up Pengadaan Motor Listrik dan SepatuSinyal Bahaya dari Bale Kota Tasikmalaya!

Ketika pembangunan melambat, masyarakat yang menanggung akibatnya. Ketika rekanan tidak dibayar, ekonomi lokal ikut terguncang.

Ketika kepercayaan hilang, pemerintah kehilangan modal sosialnya.

Karena itu, sambung Nandang, persoalan SIPD yang disetop ini tidak boleh dianggap sekadar urusan administrasi. Ini adalah alarm.

Alarm tentang tata kelola. Alarm tentang manajemen.Dan alarm tentang pentingnya menghadirkan orang-orang terbaik untuk mengelola setiap rupiah uang rakyat.

Sebab uang daerah bukan milik pejabat.

Bukan milik dinas. Bukan milik kelompok tertentu. Uang daerah adalah uang rakyat. Dan setiap rupiah yang tidak terkelola dengan baik pada akhirnya akan dibayar oleh rakyat juga. (red)

0 Komentar