Dapur MBG dan Iuran yang Berbisik di Kabupaten Tasikmalaya!

Dapur MBG tasikmalaya
Ilustrasi: AI
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kabupaten Tasikmalaya sedang sibuk dengan dapur. Bukan dapur rumah tangga. Tapi dapur program besar negara: Makan Bergizi Gratis.

Dapur-dapur itu kini tumbuh di banyak kecamatan. Ada yang memanfaatkan bangunan lama. Ada yang baru dicat agar tampak steril. Ada pula yang masih setengah jadi tapi sudah harus siap memasak ribuan porsi.

Program ini memang raksasa. Uangnya pun bukan receh. Ratusan triliun. Maka wajar bila banyak mata ikut mengawasi.

Baca Juga:Rangkap Sopian!Diky Candra Jangan Sekadar Jaga Toko

Minggu ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya turun ke lapangan. Mereka melakukan monitoring dan evaluasi izin operasional dapur MBG. Dari administrasi hingga kondisi fisik dapur.

Tujuannya terdengar sangat ideal. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, mengatakan pengawasan itu penting agar program strategis nasional tersebut berjalan sesuai tujuan pemerintah pusat.

“Biaya program MBG ini sangat luar biasa mencapai ratusan triliun rupiah. Artinya kita harus mengawasi jalannya MBG ini sesuai dengan tujuan pemerintah pusat,” katanya.

Komisi IV juga ingin memastikan dapur-dapur MBG memenuhi syarat yang ditentukan. Baik aturan dari BGN maupun ketentuan teknis lainnya.

Mereka mengecek administrasi. Infrastruktur dapur. Kelayakan operasional. Bahkan kemungkinan rantai pasok pangan lokal agar program ini ikut menggerakkan ketahanan pangan daerah. Semua terdengar mulia.

Tapi biasanya, setiap program besar selalu melahirkan cerita kecil di belakang layar.

Cerita kecil itu kini mulai berbisik di Tasikmalaya. Bisik-bisik tentang adanya dugaan penarikan uang kepada sejumlah dapur MBG.

Baca Juga:Bea Cukai Jabar Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung PadjajaranMAN 1 Tasikmalaya Berjaya di Olimpiade PPKN Ke-IX 2026 Tingkat Nasional

Nilainya tidak sama. Di Rajapolah, konon disebut Rp 3 juta per dapur. Di Cisayong lebih tinggi: Rp 5 juta. Uang itu disebut-sebut sebagai “iuran”. Kata yang sederhana. Tapi sering membuat orang gelisah.

Yang membuat isu ini makin sensitif adalah pola ceritanya. Dugaan penarikan itu disebut dikoordinir di tingkat korcam. Lalu diarahkan kepada dua SPPG dan dikumpulkan melalui mitra atau PIC.

Tidak ada kuitansi resmi yang beredar. Tidak ada surat keputusan yang terang-benderang ditempel di dinding dapur.

Yang ada hanya kalimat pendek: “Sudah pada setor.” Kalimat seperti itu di republik ini sering lebih menakutkan daripada surat resmi.

0 Komentar