RADARTASIK.ID — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bahwa Sekolah Rakyat merupakan pelaksanaan amanat kontitusi bahwa negara memelihara pakir miskin dan anak terlantar.
Untuk itu, dalam amanatnya, Gus Ipul memberikan penekanan serius terhadap proses penjangkauan calon siswa Program Sekolah Rakyat agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan secara daring kepada para Ketua Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat kecamatan hingga kabupaten se-Madura dari Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Baca Juga:Update Haji 2026: Tiga Jemaah Haji Indonesia Dievakuasi ke Makkah dengan AmbulansPerpres Perlindungan Ojol Terbit, Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen, Pendapatan Pengemudi Jadi 92 Persen
Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat lahir sebagai bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi untuk melindungi fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Karena itu, ia meminta seluruh pendamping memastikan sasaran program benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan, terutama anak-anak terlantar serta mereka yang masuk kategori miskin ekstrem.
“Utamakan anak-anak terlantar, anak-anak yang masuk dalam kategori miskin ekstrem,” ujar Gus Ipul didampingi Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan, Staf Khusus Menteri Ishaq Zubaedi Raqib serta Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Faisal.
Gus Ipul mengingatkan agar proses penjangkauan dilakukan dengan sangat hati-hati, khususnya di Madura yang memiliki kultur pendidikan berbasis pesantren yang kuat.
Menurut Gus Ipul, jangan sampai program ini justru menimbulkan persepsi keliru, misalnya dengan merekrut anak-anak yang telah bersekolah di lembaga pendidikan lain atau sedang menempuh pendidikan di pesantren.
Gus Ipul menekankan bahwa mekanisme Program Sekolah Rakyat bukan melalui pendaftaran terbuka, melainkan melalui penjangkauan berbasis data.
“Tidak ada pendaftaran Sekolah Rakyat, yang ada adalah penjangkauan. Datanya ada, faktanya sesuai, itu yang kita pegang,” ujar Gus Ipul menegaskan.
Baca Juga:Era Baru, MotoGP 2027 Resmi Ubah Aturan, Wildcard Dihapus hingga Teknologi Pemantau Pembalap DiperluasMay Day 2026, Presiden Prabowo Janji Bangun Daycare dan 1 Juta Rumah untuk Buruh
Seluruh proses, kata dia, harus merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kemudian diverifikasi langsung di lapangan untuk memastikan data sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya integritas dalam pelaksanaan program.
Praktik titipan, manipulasi data, maupun penerimaan imbalan dalam bentuk apa pun disebut sebagai pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi dalam proses penjangkauan calon siswa.
