TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kasus dugaan asusila yang menyeret seorang pedagang bakso di Kota Tasikmalaya masih bergulir di jalur yang sama: panjang, berliku, dan belum juga menemukan ujung terang.
Polisi masih berkutat pada tahap pemeriksaan saksi, sementara narasi yang berkembang di ruang publik kian riuh—kadang mendahului fakta.
Di tengah situasi itu, kuasa hukum terduga pelaku, Windi Harisandi, menyampaikan bahwa kliennya kini telah kembali berjualan.
Baca Juga:Serangan Siber Mengintai, Diskominfo Kota Tasikmalaya Wajib Perkuat SistemJam Kerja ASN Kota Tasikmalaya akan Berubah, Masuk 07.30 Mulai Digodok Perwalkotnya
Aktivitas ekonomi keluarga, kata dia, tidak bisa menunggu proses hukum yang belum jelas ujungnya.
“Alhamdulillah, usahanya sudah buka kembali. Sudah jualan lagi karena ekonomi keluarga harus berjalan. Penghidupan keluarganya harus jalan,” ujarnya, Senin (27/4/2026) malam.
Ia juga memastikan, kliennya dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian pada Rabu pekan ini terkait dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan.
Namun, di balik proses hukum yang berjalan, Windi menyoroti hal yang ia anggap janggal.
Menurutnya, laporan dugaan asusila justru muncul setelah adanya penetapan tersangka dalam kasus lain, yakni penganiayaan dan dugaan penculikan.
“Yang jadi janggal, kenapa laporan itu (dugaan asusila, Red) muncul setelah ada orang yang jadi tersangka penganiayaan dan penculikan. Seharusnya kalau memang terjadi, laporan itu muncul di awal dari pihak yang merasa dilecehkan,” katanya.
Ia mempertanyakan motif di balik kemunculan laporan tersebut. Bahkan, ia menyinggung kemungkinan adanya upaya menjadikan perkara hukum sebagai alat tawar.
Baca Juga:Lahan Sekolah Rakyat di Kota Tasikmalaya Tinggal 3 Titik yang Masih DikajiLapas Tasikmalaya Over Kapasitas, Diisi 462 Penghuni: Desak Relokasi dan Cabang Baru
“Kenapa baru muncul? Apakah ini akan dijadikan dasar untuk negosiasi oleh pihak pelapor? Saya pikir itu bukan hal yang bagus. Masalah hukum tidak boleh dibarter,” tegasnya.
Lebih jauh, Windi menilai pembuktian dalam perkara dugaan asusila ini akan menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal saksi dan alat bukti.
“Dalam hukum, seseorang bisa dikatakan bersalah minimal dengan dua alat bukti. Sekarang, bukti apa dalam perkara ini? Saya yakin polisi akan sulit mendapatkan saksi. Fakta di lapangan juga sulit untuk membangun logika bahwa itu terjadi,” ucapnya.
Ia juga menyinggung derasnya opini di luaran yang menurutnya berpotensi menggiring persepsi publik seolah-olah peristiwa tersebut benar terjadi.
