Lapas Tasikmalaya Over Kapasitas, Diisi 462 Penghuni: Desak Relokasi dan Cabang Baru

lapas tasikmalaya over kapasitas
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra saat keliling meninjau hasil karya penghuni Lapas Klas IIB, Senin (27/4/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Aula Lapas Klas IIB Tasikmalaya, Senin (27/4/2026), terasa kontras: seremoni berjalan hangat, tapi realitas di balik jeruji justru sesak—secara harfiah.

Pelaksana Harian Kalapas Klas IIB Tasikmalaya, Yadi Suryaman, blak-blakan menyebut kondisi lapas sudah jauh dari kata ideal.

Dari kapasitas hanya 88 orang, kini dihuni 462 warga binaan. Artinya, satu ruang yang mestinya diisi satu kepala, kini dijejali lima.

Baca Juga:Mahasiswa Bandung Disuntik Ide, JNE Bidik Ledakan Karya di Content Competition 2026Tanpa Medsos, Jemaah Mengalir: Strategi Sunyi H Asep Yana Jadi Agen Travel Umrah di Tasik Berbuah Xpander

“Kalau tidak dipindahkan, bisa tembus 1.000. Itu sudah tidak manusiawi dan berpotensi melanggar HAM,” ujar Yadi.

Lapas dengan 24 kamar—termasuk satu blok khusus perempuan—menjadi penampung dua wilayah sekaligus: Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Dominasi penghuni bahkan datang dari wilayah kabupaten, mencapai sekitar 280 orang.

Solusi darurat pun ditempuh. Pihak lapas mulai memindahkan sebagian narapidana ke unit pelaksana teknis (UPT) lapas terdekat.

Namun, langkah ini dinilai baru sebatas “menggeser sesak”, bukan menyelesaikan akar masalah.

Ironisnya, hingga kini belum ada kepastian lahan untuk pembangunan lapas baru.

Yadi mengakui, pihaknya masih bergantung pada kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik Pemkot maupun Pemkab Tasikmalaya.

“Kami akan jajaki lagi, apalagi ini ada wali kota baru. Mudah-mudahan ada peluang relokasi,” katanya.

Baca Juga:Kopi Biji Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Ledakan Kafe Picu Optimisme Ekonomi KreatifHalal Bihalal Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Kebersamaan dan Pengabdian

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, tak menampik kondisi over kapasitas tersebut.

Ia bahkan mengaku “kehabisan kata” melihat ketimpangan antara kapasitas dan jumlah penghuni.

“Harusnya 88, tapi diisi ratusan. Ini bukan soal nyaman lagi, tapi soal kelayakan hidup,” tuturnya.

Di balik itu, Diky tetap mengapresiasi program pembinaan di lapas. Ia menilai, semangat pemasyarakatan—bukan sekadar penghukuman—mulai terlihat dari berbagai karya warga binaan, mulai dari produk kopi hingga kerja sama dengan hotel.

Namun, persoalan klasik tetap membayangi: ruang sempit, penghuni membludak.

Diky membuka peluang solusi, mulai dari pembangunan cabang lapas hingga relokasi. Ia bahkan menyebut potensi lahan milik pemerintah di kawasan Tamansari sebagai opsi, meski belum ada keputusan final.

0 Komentar