CIAMIS, RADARTASIK.ID – Perubahan skor yang berdampak pada pergeseran peringkat pendaftar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung tengah menjadi perhatian publik.
Kondisi tersebut terjadi di SMAN 1 Ciamis, khususnya pada jalur prestasi non-akademik, setelah sejumlah calon murid baru mendapati nilai dan peringkat mereka berubah dalam sistem.
Menanggapi hal itu, Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Ciamis, Jaen, menegaskan bahwa seluruh proses SPMB Sekolah Maung dilakukan secara daring dan terhubung langsung dengan sistem Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. Karena itu, perubahan skor yang terjadi bukan akibat pemotongan atau pengurangan nilai secara sepihak.
Baca Juga:Simulasi Gizi Kedaruratan, Tagana Kabupaten Tasikmalaya Bagikan Pengalaman Lapangan kepada MahasiswaTim Terpadu GTRA Plus Jadi Motor Pengelolaan Lahan di Kabupaten Tasikmalaya
“SPMB sekolah maung di SMAN 1 Ciamis memang ada yang sedang ramai sekarang, karena sama semua Sekolah Maung. Intinya Disdik menegaskan bahwa tidak ada pemotongan atau pengurangan skor secara sepihak,” katanya kepada Radar, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, nilai yang saat ini tampil pada laman SPMB masih bersifat sementara karena sistem masih melakukan proses verifikasi dan sinkronisasi data. Verifikasi tersebut dilakukan untuk mencocokkan data yang diinput pendaftar dengan dokumen sertifikat fisik yang diunggah.
“Artinya, para pendaftar SPMB Sekolah Maung di SMAN 1 Ciamis perlu dipahami bahwa status nilai yang tercantum pada website saat ini masih bersifat sementara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem secara otomatis terus melakukan verifikasi ulang guna memastikan kesesuaian klasifikasi dan bobot prestasi yang diajukan pendaftar dengan ketentuan yang berlaku.
“Sistem secara otomatis terus melakukan verifikasi ulang guna mencocokkan input pendaftaran awal dengan dokumen sertifikat fisik, khususnya untuk mendeteksi kesesuaian klasifikasi bobot prestasi berdasarkan Keputusan Gubernur tersebut,” ujarnya.
Dasar hukum pelaksanaan verifikasi tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 27274/HK.02.03/SEKRE tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Manusia Unggul pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Ajaran 2026/2027 yang diterbitkan pada 13 Mei 2026.
Jaen menjelaskan, perubahan skor yang terlihat pada laman SPMB merupakan bagian dari proses pemutakhiran data agar seluruh penilaian sesuai dengan regulasi yang berlaku.
