TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui pembentukan Tim Terpadu Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Plus.
Penguatan kelembagaan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga aparat penegak hukum guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan lahan berjalan lebih transparan, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Wakil Ketua Tim Terpadu GTRA Kabupaten Tasikmalaya, Agustiana, mengatakan salah satu kebutuhan strategis yang saat ini menjadi fokus utama adalah perlindungan terhadap lahan sawah produktif.
Baca Juga:Foto Perdana The Second Child Bikin Penasaran, Lim Soo Jung dan Park So Yi Terjebak Rahasia Kelam Masa LaluDPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya Sembelih 4 Sapi dan 6 Domba pada Iduladha 1447 Hijiriah
Menurutnya, keberadaan lahan pertanian harus tetap dijaga di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur maupun fasilitas publik.
Ia mencontohkan, kawasan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini berdiri di wilayah Singaparna pada awalnya merupakan lahan sawah produktif.
Karena itu, setiap alih fungsi lahan harus dibarengi dengan penyediaan lahan pengganti agar keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan tetap terjaga.
“Tentu setiap alih fungsi lahan sawah harus dibarengi dengan penggantian lahan sawah. Kami menargetkan dalam tiga bulan ke depan seluruh lahan sawah di Kabupaten Tasikmalaya sudah terdata dengan baik,” ujar Agustiana.
Menurutnya, hingga saat ini data lahan sawah di Kabupaten Tasikmalaya masih belum sepenuhnya akurat. Luas wilayah pertanian yang tersebar di berbagai kecamatan membuat masih banyak lahan sawah yang belum masuk dalam basis data resmi pemerintah.
Ia menyebutkan, dari kawasan sawah yang dilindungi SPP saja terdapat sekitar 4.000 hektare lahan yang telah teridentifikasi secara riil. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah signifikan setelah pendataan menyeluruh dilakukan.
“Selama ini masih banyak lahan sawah yang belum tercatat. Karena itu seluruhnya akan didata. Pendataan ini penting untuk mendukung program ketahanan pangan dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama
Selain untuk perlindungan lahan sawah, keberadaan Tim Terpadu GTRA Plus juga diharapkan mampu mendukung percepatan berbagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Tim ini akan menjadi wadah koordinasi dalam penyediaan lahan untuk kepentingan pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
