TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kasus hilangnya mahasiswi Kota Tasikmalaya tengah menyita perhatian publik.
Ulfah Hadiatul Alia (21), mahasiswi semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mayasari Bakti (UMB), dilaporkan hilang sejak 5 April 2026 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Berdasarkan laporan resmi yang tercatat di Polsek Tamansari dengan nomor SKOH/03/IV/2026/SPKT, laporan kehilangan diajukan oleh Hazmi Abdul Mugni, kakak ipar Ulfah pada Selasa, 14 April 2026 malam.
Baca Juga:Aroma “Daftar Dukungan” Plh Sekda Kota Tasikmalaya Bikin GerahKuota Haji Kota Tasikmalaya Melejit, APBD Dipaksa Ikut Lari
Dalam keterangannya, Ulfah diketahui terakhir kali berangkat dari rumahnya di Malangbong, Garut, menuju kontrakan di wilayah Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya pada 29 Maret 2026.
“Setelah sampai di kontrakan, korban masih sempat berkomunikasi dengan keluarga dan teman-temannya. Namun sejak Minggu, 5 April 2026, sudah tidak bisa dihubungi,” tulis keterangan Hazmi dalam laporan tersebut.
Ciri-ciri korban yakni perempuan dengan tinggi badan sekitar 155 cm, berat badan 50 kg, berkulit sawo matang, berwajah oval, dan memiliki rambut agak ikal. Tidak terdapat ciri khusus lainnya yang menonjol.
Pihak kepolisian dari Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota telah menerima laporan tersebut dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan korban untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi pihak keluarga.
Sementara itu, pihak kampus Universitas Mayasari Bakti tidak tinggal diam. Rektor Universitas Mayasari Bakti, Dr Yusuf Abdullah, S.E., M.M menyampaikan bahwa kampus langsung bergerak cepat setelah menerima informasi hilangnya mahasiswi tersebut.
“Kami menerima informasi pada Selasa malam, 14 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB dari Presiden Mahasiswa. Pagi harinya langsung dilakukan koordinasi internal hingga pembentukan tim khusus penanganan,” tuturnya, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, berbagai langkah telah ditempuh, mulai dari pengumpulan informasi dari teman seangkatan, pemilik kos, hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
Baca Juga:CFD ASN Kota Tasikmalaya: Ganti Gaya, Bukan Ganti Kebiasaan!Kasus Konten Eksploitasi Anak di Kota Tasikmalaya Segera Disidang, SL Terancam 10 Tahun Penjara
Bahkan, pihak kampus telah bertemu langsung dengan orang tua Ulfah pada Rabu, 15 April 2026.
Jelas dia, pada tanggal 29 Maret 2026, seluruh mahasiswa Universitas Mayasari Bakti masih dalam agenda libur idul Fitri dan perkuliahan baru dimulai pada Senin tanggal 6 April 2026.
“Kami juga menelusuri kronologi, termasuk fakta bahwa saat perkuliahan dimulai kembali pada 6 April 2026, yang bersangkutan sudah tidak masuk kelas,” tambahnya.
