JADWAL dan Syarat Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2025 Dahana, Resmi Dibuka 3 Maret

mudik gratis BUMN 2025
Ilustrasi. Resmi dibuka hari ini, Senin 3 Maret 2025, berikut ini jadwal dan syarat pendaftaran mudik gratis BUMN 2025 Dahana. Foto: Kemenhub/disway
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID — Resmi dibuka hari ini, Senin 3 Maret 2025, berikut ini jadwal dan syarat pendaftaran mudik gratis BUMN 2025 Dahana.

Program mudik gratis BUMN 2025 menjadi agenda tahunan yang bertujuan untuk membantu masyarakat merayakan Idul Fitri di kampung halaman tanpa biaya perjalanan.

Dengan adanya inisiatif ini, para perantau dapat memanfaatkan kesempatan untuk pulang kampung melalui program mudik gratis BUMN Dahana 2025 yang mulai menerima pendaftaran pada pukul 14.00 WIB.

Pendaftaran akan dibuka dari Senin 3 Maret 2025 hingga 17 Maret 2025.

Baca Juga:Warga Tasikmalaya Ini Meninggal di Puncak Carstensz, Saat Mendaki Bersama 31 Rombongan Hari Kartini3 Pesan Darurat Persib Agar Back To Back Juara, Jangan Sampai Persib Kehabisan Bensin di Akhir Musim

Namun jika kuota telah terpenuhi sebelum tanggal tersebut, maka pendaftaran akan ditutup secara otomatis.

Sementara itu, keberangkatan peserta mudik gratis Dahana dijadwalkan dimulai pada 27 Maret 2025.

Berikut informasi lengkap mengenai program mudik gratis BUMN Dahana 2025, termasuk syarat serta cara pendaftarannya.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Dahana 2025

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram resmi PT Dahana, berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

Setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar satu kali dalam Program Mudik Gratis Bersama BUMN.

Peserta tidak diperkenankan mendaftar di lebih dari satu program mudik gratis yang diselenggarakan oleh dua BUMN berbeda.

Jika ditemukan adanya pendaftaran ganda, peserta akan masuk daftar hitam dan dilarang mengikuti program mudik gratis selama tiga tahun ke depan.

Baca Juga:Profil Putra Sheva Sanggasi, Kiper Muda Persib yang Gantikan Kevin Mendoza saat Lawan PersebayaTalenta Hebat Persib Dikirim ke Spanyol, Menimba Ilmu Sepakbola di Klub Osasuna, Ini Posisi Bermainnya

Peserta diwajibkan menaiki bus yang telah ditentukan oleh panitia dan tidak diperbolehkan berpindah bus.

Pendaftar dapat mendaftarkan anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan bukti Nomor KK yang sama.

Maksimal jumlah peserta mudik dalam satu KK adalah 4 orang.

Anak berusia di atas lima tahun wajib didaftarkan sebagai penumpang dewasa dengan alokasi kursi tersendiri.

Kaos hanya disediakan untuk penumpang dewasa.

Anak yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Kartu Pelajar atau NIK sebagai identitas diri saat registrasi ulang.

Proses daftar ulang tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu KK.

Peserta wajib melakukan registrasi ulang pada Kamis-Jumat, 20-21 Maret 2025, di Kantor Unit TJSL PT Dahana untuk proses verifikasi berkas dan pengambilan tiket bus.

0 Komentar