Soal Pencemaran Air di Tamansari, Pj Wali Kota Tasikmalaya Belum Dapat Informasi

pj walikota tasikmalaya asep sukmana
Pj Walikota Tasikmalaya Asep Sukmana memberi keterangan usai meninjau persediaan beras di Gudang Bulog Jalan SL Tobing, Kamis 12 Desember 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

“Berdasarkan Pasal 61 PP Nomor 5 Tahun 2021 pabrik itu masuk industri kecil. Dan di Perda RTRW termasuk dalam zona pemukiman. Sehingga izinnya bisa diproses,” jelas Hendra.

Seperti diketahui pencemaran air di sekitar TPA Ciangir telah menyebabkan warga mengalami gangguan kesehatan.

Salah satunya di Kampung Sinargalih Kelurahan Tamansari, dimana warga merasakan gatal-gatal setelah mandi dari aliran Sungai Cipajaran yang diduga tercemar limbah TPA Ciangir dan pabrik daur ulang plastik.

Baca Juga:Koperasi SB Sekarat, Uang Rp 90 Juta Tak Tahu KemanaAnggota DPRD Kota Tasik Ini Sebut Kebijakan Kenaikan Gaji Guru Dinilai Masih Kurang Fair!

Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat. Namun, hingga kini, belum ada langkah terpadu yang diambil oleh pemerintah kota untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

“Kami sudah berulang kali melaporkan, tetapi tanggapan dari pemerintah masih belum maksimal. Koordinasi antar instansi kelihatannya lemah,” ujar Umar, warga sekitar. (Ayu Sabrina)

0 Komentar