Dewas yang Bikin Dewan Waswas!

Dewas rsud dr soekardjo
Ilustrasi AI/Chat GpT
0 Komentar

Sebab masyarakat tidak sedang membutuhkan kertas. Masyarakat membutuhkan kepastian. Terutama karena objek persoalannya adalah rumah sakit.

RSUD dr Soekardjo bukan warung kopi. Ia menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Kalau polemik Dewan Pengawas kemudian mengganggu kepercayaan publik terhadap rumah sakit, dampaknya jauh lebih mahal daripada sekadar kontroversi jabatan.

Dalam bahasa sehari-hari, Dewas memang singkatan dari Dewan Pengawas. Tetapi kalau persoalan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan terbuka, publik bisa membuat singkatan baru.

Baca Juga:Perilaku Pejabat Bikin Diky Candra Emosi, Penataan Dadaha Mempertontonkan Keretakan di Pemkot TasikmalayaWakil Wali Kota Kateumbleuhan!

Dewas: Dewan yang Was-was. Was-was membuka dokumen. Was-was menjelaskan kronologi. Was-was mengakui kekeliruan. Was-was bicara kepada publik.

Padahal tidak perlu was-was. Kalau memang semuanya benar, buka saja. Kalau prosedurnya benar, tunjukkan. Kalau dasar hukumnya jelas, bacakan. Kalau ada persoalan kepatutan, akui. Pemerintah yang berani menjelaskan justru terlihat lebih kuat.

Ada pertanyaan yang jauh lebih besar dari jabatan Dewan Pengawas. Yaitu soal keteladanan. Pemerintah selalu meminta masyarakat taat aturan. ASN diminta disiplin. Pelaku usaha diminta patuh regulasi. Masyarakat diminta transparan membayar pajak. Semua itu benar.

Tetapi pemerintah juga harus menunjukkan hal yang sama. Kalau ada persoalan menyangkut aturan, pemerintah harus menjadi pihak pertama yang menjelaskan aturan itu.

Bukan pihak pertama yang menutup pintu. Karena ketika pintu ditutup, publik biasanya tidak berhenti bertanya. Justru mulai mencari jendela.

Dan kalau semua jendela juga ditutup, publik akan mencari celah lain. Bukan karena publik tidak percaya. Tetapi karena publik ingin percaya dengan dasar yang jelas.

Jadi polemik Asep MP sebenarnya bukan sekadar tentang satu kursi Dewan Pengawas. Ini tentang cara pemerintah memperlakukan transparansi.

Baca Juga:Puluhan Jemaah Tertipu Travel Umroh Bodong di Tasikmalaya! Sudah Bayar Penuh, Tiket Pulang Harus Beli SendiriJalan Dadaha Bakal Dibuka Lagi! Hasil Evaluasi, Penutupan Belum Siap Untuk Diterapkan Permanen

Ini tentang cara DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Dan ini tentang apakah aturan cukup dibaca sebagai teks, atau juga harus diterjemahkan dengan kepatutan.

Kalau DPRD memang menemukan prosesnya sesuai aturan, sampaikan kepada publik. Kalau ada kekurangan, sampaikan juga. Kalau perlu koreksi, lakukan.

Jangan sampai nanti sejarah mencatat satu hal yang lucu: DPRD memanggil panitia Dewas untuk membuka persoalan, tetapi pintu ruang rapat justru ditutup.

Pintunya memang tertutup. Tetapi pertanyaannya sudah terlanjur terbuka. Dan pertanyaan itu sekarang milik publik.

0 Komentar