Tidak semua yang tidak dilarang otomatis pantas dilakukan. Merokok mungkin tidak dilarang di halaman tertentu. Tetapi belum tentu pantas dilakukan di ruang tunggu rumah sakit. Begitu kira-kira.
Dodo sendiri mengakui ada persoalan kepatutan. Bukan soal kemampuan Asep MP. Bukan soal kualifikasinya. Tetapi soal statusnya sebagai ASN. “Meskipun cuti dia tetap ASN,” kata Dodo. Nah. Di situlah sebenarnya inti persoalan.
Saya kira publik tidak sedang meminta kepala siapa pun. Publik hanya meminta penjelasan. Kalau pengangkatan Asep MP memang sesuai aturan, katakan sesuai aturan.
Baca Juga:Perilaku Pejabat Bikin Diky Candra Emosi, Penataan Dadaha Mempertontonkan Keretakan di Pemkot TasikmalayaWakil Wali Kota Kateumbleuhan!
Kalau ada kekeliruan penerjemahan regulasi, katakan ada kekeliruan. Kalau secara hukum sah tetapi secara kepatutan bermasalah, katakan juga begitu.
Itu justru lebih sehat. Sebab pemerintah tidak akan kehilangan wibawa hanya karena mengakui ada persoalan administratif.
Yang membuat wibawa pemerintah turun justru ketika publik merasa ada sesuatu yang disembunyikan. Apalagi kalau ruang rapat DPRD yang membahas persoalan publik malah dijaga seperti ruang rahasia.
Padahal yang sedang dibicarakan bukan rahasia negara. Bukan operasi intelijen. Bukan pula resep rahasia obat RSUD. Ini hanya soal siapa yang menjadi Dewan Pengawas rumah sakit milik pemerintah.
DPRD memiliki posisi yang sangat penting. Ia bukan bagian dari pemerintah kota. Ia adalah lembaga yang salah satu tugasnya melakukan pengawasan.
Karena itu jangan sampai DPRD justru berubah fungsi menjadi tirai. Pemerintah punya masalah. DPRD datang memeriksa. Tetapi publik malah tidak boleh melihat.Akhirnya muncul pertanyaan nakal: Apakah DPRD sedang mengawasi pemerintah, atau sedang membantu pemerintah mengawasi pintu?
Tentu tidak demikian. Saya yakin DPRD tidak bermaksud menutupi. Tetapi persepsi publik kadang lebih cepat daripada klarifikasi. Apalagi dalam kasus yang sejak awal sudah penuh tanda tanya.
Baca Juga:Puluhan Jemaah Tertipu Travel Umroh Bodong di Tasikmalaya! Sudah Bayar Penuh, Tiket Pulang Harus Beli SendiriJalan Dadaha Bakal Dibuka Lagi! Hasil Evaluasi, Penutupan Belum Siap Untuk Diterapkan Permanen
Ini pertanyaan yang lebih penting. Setelah rapat panjang itu, apa hasilnya? Apakah DPRD menyatakan pengangkatan Asep MP sah? Apakah DPRD menyatakan ada kesalahan prosedur? Apakah DPRD menemukan persoalan kepatutan? Apakah DPRD meminta Pemkot mengevaluasi? Atau hanya akan dibahas lagi di internal?
Dodo mengatakan DPRD akan membahasnya kembali dan kemudian memberikan rekomendasi kepada Pemkot.Itu baik. Tetapi rekomendasi jangan berhenti menjadi dokumen yang tidur di lemari.
