Deden juga membenarkan bahwa terdapat aktivitas kepolisian di rumah tersebut saat rangkaian penggeledahan berlangsung. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci barang maupun dokumen yang menjadi sasaran penyidik.
Sementara itu, Im, suami WY, juga tidak mengetahui persis kasus yang menjerat istrinya. Dia menjelaskan rumah di Pondok Karisma Regency tersebut merupakan rumah istrinya, sedangkan dirinya bekerja dan tinggal di Bandung sehingga keberadaannya di Tasikmalaya tidak menentu.
“Kalau ke sini lagi luang, memang spare ada empat hari, tiga hari ke sini,” kata Iim.
Baca Juga:KPK Geledah Rumah Guru di Tasikmalaya Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Maba UnsoedBecak Listrik Pun Tersenyum!
Ia juga mengatakan belum mengetahui secara pasti komunikasi antara pihak KPK dengan lingkungan setempat terkait penggeledahan. Menurutnya, secara etika apabila ada proses pemeriksaan terhadap rumah, komunikasi biasanya dilakukan kepada pemilik rumah maupun perangkat lingkungan.
“Kalau ada gitu biasanya ke RT ada. Biasanya ada, ya tembusan,” tambahnya.
Terpisah, Sutrisno, wakil kepala sekolah di tempat WY mengajar membenarkan bahwa WY merupakan guru BK di sekolahnya. Ia menyebut WY telah menjadi guru di sana sejak 2009, ketika berstatus CPNS.
Sutrisno menegaskan pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan mengenai perkara hukum yang sedang berjalan.
“Terkait dengan hal ini saya sebenarnya tidak ada kewenangan untuk menjelaskan,” ujarnya.
Menurut Sutrisno, pihak sekolah mengetahui persoalan tersebut setelah informasi mengenai pemeriksaan WY muncul di media. Ia mengatakan Wanti tidak memberikan keterangan kepada rekan-rekan di sekolah terkait proses hukum yang tengah dijalaninya.
Untuk pekan ini, WY disebut tidak masuk mengajar. Sutrisno mengatakan terdapat izin dari kepala sekolah agar yang bersangkutan menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.
Baca Juga:Ketika Prabowo Minta KartaNU, PCNU Kota Tasik Malah Tak Kebagian Sapa!Prabowo, KDM (part9): Menyeimbangkan Gibran dan Kekuatan Politik Lain!
“Untuk minggu ini beliau tidak masuk. Ada izin dari kepala sekolah, beliau ditugasi oleh kepala sekolah untuk menyelesaikan permasalahan itu,” katanya.
Sutrisno berharap persoalan tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Ia menilai perkara tersebut merupakan persoalan personal dan tidak berkaitan dengan kelembagaan sekolah.
“Masalahnya personal, jadi tidak ada kelembagaan. Insyaallah tidak akan terganggu dengan kejadian seperti ini,” ujarnya.
Ia juga menggambarkan WY sebagai sosok yang ceria dan terbuka serta dikenal memahami psikologi siswa maupun rekan sesama guru.
