Sebelumnya, Maxim Indonesia telah memberikan tanggapan kepada Radartasik.id mengenai keluhan pengemudi.
Direktur Pengembangan Maxim Indonesia Dirhamsyah melalui surat resmi yang diterima redaksi pada Rabu (16/9/2026) menyatakan bahwa Turbo merupakan program premium yang bersifat opsional dan tidak wajib diikuti pengemudi.
Maxim juga menyebut pengemudi tetap dapat menerima pesanan meski tidak mengikuti Turbo. Program tersebut memberikan prioritas lebih tinggi dalam menerima pesanan selama tiga jam bagi pengemudi yang memilih menggunakannya.
Baca Juga:Mukota KADIN Kota Tasikmalaya Disoal, ALB Klaim Forum Tetap Sah atas Persetujuan JabarAMI Kritik Wakil Rakyat yang Terlalu Sibuk Pencitraan
Mengenai komisi, Maxim menyatakan besaran komisi aplikasi berada pada rentang 0–8 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Perusahaan juga menjelaskan platform fee telah termasuk dalam tarif perjalanan dan bukan biaya yang dibayarkan secara terpisah oleh pengemudi.
Biaya tersebut disebut digunakan untuk mendukung operasional, pemeliharaan, pengembangan teknologi, serta penyediaan fitur dalam platform.
Namun, dalam surat tanggapannya, Maxim tidak mencantumkan persentase atau nominal khusus platform fee maupun simulasi perhitungan potongan dalam satu transaksi. (rezza rizaldi)
