Sepanjang Musim Kemarau, 28 Hektare Lahan dan Hutan Terbakar di Kabupaten Ciamis

Kebakaran ciamis
Petugas BPBD Kabupaten Ciamis saat melakukan pemadaman kebakaran lahan bambu di suatu tempat beberapa waktu lalu. (Istimewa)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ciamis terus terjadi selama musim kemarau. Hingga 10 September 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 34 kejadian Karhutla yang tersebar di 30 desa dan 16 kecamatan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, mengatakan musim kemarau yang berkepanjangan meningkatkan risiko kebakaran lahan dan hutan. Berdasarkan laporan yang diterima BPBD, kebakaran tidak hanya melanda lahan milik warga, tetapi juga merembet ke kawasan hutan.

“Sepanjang musim kemarau wilayah terdampak Karhutla di Kabupaten Ciamis ada 34 kejadian di 16 kecamatan dan 30 desa terdampak,“ katanya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Temui Warga di Cibeureum Kota TasikmalayaHUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Komitmen Bersama Rakyat

Wilayah yang terdampak Karhutla meliputi Kecamatan Banjarsari di Desa Cicapar; Kecamatan Banjaranyar di Desa Banjaranyar dan Desa Sindangrasa; Kecamatan Purwadadi di Desa Karangpaningal; serta Kecamatan Lakbok di Desa Sidaharja.

Kemudian Kecamatan Pamarican meliputi Desa Pasirnagara, Desa Bantarsari, Desa Kertahayu, Desa Margajaya, Desa Neglasari, dan Desa Sukajadi. Kecamatan Cijeungjing meliputi Desa Handapherang, Desa Dewasari, Desa Utama, dan Desa Pamalayan. Sementara Kecamatan Baregbeg meliputi Desa Sukamaju dan Desa Baregbeg.

Karhutla juga terjadi di Kecamatan Jatinagara, Desa Cintanagara; Kecamatan Cipaku, Desa Buniseuri; Kecamatan Panjalu, Desa Hujungtiwu dan Desa Panjalu; Kecamatan Cihaurbeuti, Desa Sumberjaya; Kecamatan Sindangkasih, Desa Wanasigra dan Desa Sukasenang; Kecamatan Cikoneng, Desa Sindangsari; serta Kecamatan Ciamis, Desa Imbanagara dan Desa Penyingkiran.

“Dengan jumlah total luasan karhutla yang terbakar 28,053 hektare, dengan rincian hutan atau lahan produksi 12 hektare, lahan warga 16,01 hektare, TPA 0,047 hektare, dan TPU 0,005 hektare,“ ujarnya.

Dalam penanganan setiap kejadian, BPBD Kabupaten Ciamis berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, kepolisian, TNI, Damkar, Tagana, Polisi Hutan Perhutani, serta masyarakat. Tim gabungan melakukan asesmen sekaligus pemadaman untuk mencegah api meluas.

“BPBD Ciamis dibantu Damkar dalam penanganan Karhutla bersama aparat setempat, dan instansi lainnya untuk melakukan asesmen dan penanganan pemadaman kebakaran lahan dan hutan,” katanya.

Untuk mengantisipasi meluasnya dampak kekeringan dan Karhutla, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Ciamis tentang siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran lahan serta hutan. Status siaga darurat tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

0 Komentar