Pelaku Curanmor di Pangandaran Diringkus Polisi Usai Mencuri Anggrek

Kasus pencurian, polsek pangandaran
M (41) diamankan Unit Reskrim Polsek Pangandaran karena diduga telah melakukan beragam pencurian, dari mulai kendaraan bermotor hingga bunga anggrek, Minggu (13/9/20226)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Seorang pria berusia 41 tahun inisial M di Pangandaran harus berhadapan dengan penyidik kepolisian. Diduga dia telah melakukan berbagai aksi pencurian di beberapa tempat di Pangandaran.

Hal itu bermula saat M melakukan aksi pencurian bunga anggrek di Emplak Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, Minggu dini hari (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dia sempat diamankan warga, namun pria yang berbicara menggunakan bahasa jawa itu berhasil kabur saat diminta menunjukkan KTP.

Momen tersebut direkam oleh warga dan berdasarkan analisa polisi, M diduga sebelumnya telah melakukan pencurian lainnya. Tidak sampai 24 jam, Unit Reskrim Polsek Pangandaran pun berhasil mengamankannya bersama warga di wilayah Parapat Desa Pananjung pada petang harinya sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:Kadin Mempersatukan Tiga Orang yang Dulu Berbeda, Kini Menjadi Satu Meja!Ketua dan Sekretaris SC Mukota Kadin Kota Tasikmalaya Pamit !

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menemukan dugaan keterlibatan pria tersebut dalam beberapa kasus pencurian lainnya, di antaranya pencurian kendaraan roda dua, peralatan bangunan serta bahan bangunan.

Salah satu perkara yang kini ditangani Polsek Pangandaran berkaitan dengan pencurian di gudang penyimpanan peralatan proyek di kawasan Pelabuhan Cikidang, Dusun Kelapatiga, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran.

Kasus itu terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul di mana korban kehilangan sejumlah material bangunan di antaranya 50 dus keramik, satu unit mesin pompa air, dua rol selang, terminal listrik, kabel sepanjang sekitar 30 meter serta satu buah bohlam lampu dengan kerugian mencapai Rp 10 juta.

Dalam kasus tersebut, diduga M masuk ke gudang dengan cara merusak bagian dinding GRC hingga berlubang.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, melalui Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana mengatakan, pengamanan terhadap pria tersebut dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kejadian pencurian,” ujarnya Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk membawa barang hasil pencurian. “R2 tersebut diduga digunakan untuk membawa barang hasil pencurian. Dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraan itu juga merupakan barang bukti yang diduga berasal dari pencurian di lokasi Puskesmas,” katanya.

0 Komentar