Pelaku Curanmor di Pangandaran Diringkus Polisi Usai Mencuri Anggrek

Kasus pencurian, polsek pangandaran
M (41) diamankan Unit Reskrim Polsek Pangandaran karena diduga telah melakukan beragam pencurian, dari mulai kendaraan bermotor hingga bunga anggrek, Minggu (13/9/20226)
0 Komentar

Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan keterkaitan terduga pelaku dengan sejumlah laporan pencurian lainnya, termasuk asal-usul kendaraan roda dua yang diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pria tersebut diduga pernah terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat). Namun, polisi masih melakukan pendalaman dan pembuktian terhadap setiap perkara yang diduga berkaitan.

Dalam penanganan perkara ini, Unit Reskrim Polsek Pangandaran telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mengamankan terduga pelaku, mengamankan barang bukti hingga melakukan penyidikan.

Baca Juga:Kadin Mempersatukan Tiga Orang yang Dulu Berbeda, Kini Menjadi Satu Meja!Ketua dan Sekretaris SC Mukota Kadin Kota Tasikmalaya Pamit !

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga terlibat tindak pidana. Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian atau informasi terkait tindak pidana kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Nandang.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar