Selain proses kurasi, UPTD Pengelola Dadaha juga memastikan selter yang sebelumnya telah disiapkan akan kembali diaktifkan untuk mendukung penataan PKL.
Lokasi tersebut nantinya menjadi bagian dari skema relokasi pedagang setelah proses kurasi selesai dilakukan. Sementara itu, lokasi relokasi PKL masih mengacu pada rencana awal yang telah dibahas pemerintah, yakni berada di jalur sepanjang belakang Grand Metro Hotel hingga kawasan TK Alphabet.
Penempatan PKL di lokasi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi tidak lagi menggunakan area joging track yang diperuntukkan bagi aktivitas olahraga dan masyarakat.
Baca Juga:Ketua dan Sekretaris SC Mukota Kadin Kota Tasikmalaya Pamit !Mukota Kota Tasik Ditunda, Ada KADIN Jabar di Pusaran Cerita!
Dadang menegaskan, proses penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil kurasi dan komunikasi bersama para pedagang.
“Setelah proses kurasi, para PKL yang memenuhi ketentuan akan diarahkan untuk menempati lokasi yang sudah disiapkan,” pungkasnya. (Ujang Nandar)
