Efek Efisiensi, Anggaran Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Sangat Terbatas

Pilkades serentak
Kendaraan saat melintasi di depan Kantor Desa Kujang Ciamis, Minggu 13 September 2026. (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

“Akhirnya dipaksakan saja melaksanakan Pilkades ini, walaupun ada efisien anggaran situasi seperti ini,“ ujarnya.

Keterbatasan anggaran semakin menjadi tantangan bagi desa yang menerapkan Pilkades digital. Sistem tersebut membutuhkan kesiapan sarana elektronik yang harus disewa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Desa Kujang sedikit terbantu dengan adanya dana cadangan dari ADD yang disisihkan Rp5 juta setiap tahun. Dana tersebut disiapkan sebagai cadangan atau tabungan operasional desa, meskipun pada 2024 sempat tidak cair sehingga tidak masuk ke rekening desa.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Temui Warga di Cibeureum Kota TasikmalayaHUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Komitmen Bersama Rakyat

“Desa Kujang terbantu dana cadangan ADD yang setiap tahunnya ditabung. Seperti untuk sosialisasi dan pelantikan panitia Pilkades menggunakan tabungan tersebut,“ katanya.

“Sebab, anggaran bantuan Pilkades serentak tersebut dapat digunakan setelah APBD perubahan disahkan. Saat ini masih dibahas untuk APBD perubahan,“ tambahnya.

Di Desa Kujang sendiri, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkades serentak diperkirakan mencapai 4.400 pemilih. Dengan jumlah tersebut, desa membutuhkan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pelaksanaan Pilkades serentak di tengah efisiensi anggaran pun menuntut pemerintah daerah dan desa memastikan keterbatasan pembiayaan tidak mengganggu tahapan maupun kesiapan teknis pemungutan suara pada 13 Desember 2026. (riz)

0 Komentar