Selain itu, tindak lanjut hasil asistensi penyelenggaraan Mukota mengacu pada berita acara rapat pleno SC dan OC Nomor 23/BA-TL/MUKOTA-V/KADIN-KT/IX2026 yang ditandatangani Ketua SC pada 9 September 2026.
Ujungnya, KADIN Jawa Barat menolak permohonan penundaan yang diajukan panitia.
“Atas permohonan Panitia dengan surat nomor 22/Pan/Mukota/KT.TSM/IX/2026 surat tertanggal 10 dan 11 September 2026 Kadin Jawa Barat tidak mengabulkan dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” bunyi poin kelima surat tersebut.
Keputusan itu ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Pengembangan (OKP) KADIN Jawa Barat, Fadludin Damanhuri.
Baca Juga:Tak Hanya SC, Ketua dan Sekretatis OC MUKOTA V KADIN Kota Tasikmalaya Ikut Mundur! Ada Apa?Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya Tetap 12 September, Permohonan Panitia Ditolak Kadin Jabar
Namun, persoalan tak berhenti pada penolakan surat penundaan. Setelah SC dan OC dikabarkan mundur pada Jumat malam, pelaksanaan Mukota V kemudian diambil alih langsung oleh KADIN Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan agar agenda organisasi tetap berlangsung sesuai jadwal.
Situasi ini membuat Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya memasuki babak yang tak biasa. Panitia tingkat kota mundur, permohonan penundaan ditolak, tetapi agenda pemilihan ketua tetap berjalan.
Dengan kata lain, kursi kepemimpinan KADIN Kota Tasikmalaya periode lima tahun ke depan tetap harus ditentukan meski panggung organisasinya sempat diguncang tarik-menarik kepentingan.
Jadwal sudah diketok. Surat penundaan sudah ditolak. Bahkan ketika panitia lokal mundur, agenda tetap dipaksa berjalan.
Kini persoalannya bukan lagi apakah Mukota digelar atau tidak. Pertanyaannya, seberapa mulus proses pemilihan Ketua KADIN Kota Tasikmalaya berlangsung setelah panitia pelaksana justru mundur di saat agenda tinggal hitungan jam?
Satu hal yang jelas, Mukota V tetap berjalan. Drama boleh panjang, tetapi kalender organisasi ternyata tidak ikut menunggu. (rezza rizaldi)
