BPR Galuh Catat Laba Positif, Setor Dividen ke Pemkab Ciamis Rp300 Juta

Bpr galuh
KANTOR. Lokasi Kantor BPR Galuh, Jalan Mr. Iwa Kusumasomantri, Kecamatan Ciamis. (Fatkhur Rizqi / Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Perumda BPR Galuh Ciamis mencatat kinerja positif dengan membukukan laba pada tahun pembukuan 2025. Capaian tersebut memungkinkan BPR Galuh menyetorkan dividen sebesar Rp300 juta kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.

Setoran dividen tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp30 juta. Artinya, kontribusi BPR Galuh terhadap PAD Kabupaten Ciamis meningkat hingga sekitar 10 kali lipat.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Ciamis Heri Budi Susanto mengatakan, kondisi BPR Galuh saat ini tergolong sehat sehingga harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Baca Juga:Magnet Pilpres 2029 Menguat, Waketum Golkar Ahmad Doli Tangkap Sinyal dari AHYDPRD Jabar Bahas PAPBD 2026, NasDem Soroti Penurunan Pendapatan hingga Rencana Utang Rp3,4 Triliun

Menurutnya, peningkatan laba BPR Galuh menjadi salah satu indikator bahwa perusahaan daerah tersebut mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

“Oleh karenanya, BPR Galuh bisa menyetorkan dividen di tahun 2026 lebih dari Rp 300 juta,“katanya kepada Radar, Jumat (11/9/2026).

Heri menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga mendorong penguatan permodalan BPR Galuh agar mampu mengembangkan strategi bisnis dan memperluas usahanya.

Langkah tersebut dilakukan melalui Peraturan Daerah tentang perubahan status BPR Galuh dari Perumda menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan status itu salah satunya ditujukan untuk membuka peluang masuknya investasi dari luar melalui kepemilikan saham.

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Ciamis memegang saham 51 persen dan 49 persen bisa dimiliki investor,“ ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab Ciamis terus memperkuat pengawasan terhadap BUMD, terutama perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan. Pengawasan dilakukan secara formal maupun informal untuk mencegah terjadinya fraud.

Heri menekankan, penyaluran kredit harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan rekam jejak calon nasabah melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pengawasan internal juga diperlukan untuk memastikan seluruh proses pemberian kredit berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi

“Kemudian, para pegawai BUMD di lembaga jasa keuangan bekerja sesuai aturan ditetapkan dan ada pengendalian atasannya supaya tidak ada kredit fiktif,“ katanya.

Direktur Utama Perumda BPR Galuh Ciamis Usman Ependi SKom CRBD membenarkan bahwa BPR Galuh berhasil membukukan laba pada tahun pembukuan 2025. Laba tersebut kemudian menjadi dasar bagi perusahaan untuk memberikan kontribusi kepada PAD Kabupaten Ciamis melalui pembagian dividen.

0 Komentar