Hindari Pilkades Kujang Ciamis Calon Tunggal, Panitia Pilkades Gencarkan Sosialisasi

Pilkades Kujang Ciamis
Kantor Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng. (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

Dengan demikian, petahana masih memiliki kesempatan mengikuti Pilkades 2026. Ivan pun telah kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.

“Kades Petahana masih bisa mencalonkan lagi, karena dihitung satu periode. Kebetulan sudah daftar kemarin, nantinya 1 Desember 2026 setelah ditetapkan sebagai calon kepala desa sehingga harus cuti menjadi kepala desa untuk mengikuti Pilkades,“ ujarnya.

Dudung menjelaskan, terdapat perubahan dalam mekanisme Pilkades Serentak 2026. Jika sebelumnya pencalonan membutuhkan lebih dari satu calon, kini Pilkades tetap dapat dilaksanakan meskipun hanya terdapat satu calon kepala desa setelah tahapan dan perpanjangan pendaftaran dilakukan.

Baca Juga:Magnet Pilpres 2029 Menguat, Waketum Golkar Ahmad Doli Tangkap Sinyal dari AHYDPRD Jabar Bahas PAPBD 2026, NasDem Soroti Penurunan Pendapatan hingga Rencana Utang Rp3,4 Triliun

Kondisi itu membuat panitia Pilkades Desa Kujang berharap muncul kandidat lain sehingga kontestasi tidak hanya diikuti satu calon yang berhadapan dengan kotak kosong.

“Tentunya hal ini menjadi tantangan bagi panitia Pilkades serentak, sebab ketika calon kepala desa tunggal setelah melewati perpanjangan waktu pendaftaran bisa melawan kotak kosong.

Hal ini bisa menjadi kekhawatiran, ketika kotak kosong yang menang, sehingga mau tidak mau bisa mengulangi Pilkades kembali, di sisi lain anggaran telah digunakan,“katanya.

Selain persoalan pencalonan, Desa Kujang juga akan menggunakan sistem Pilkades Digital atau elektronik dalam pemungutan suara. Namun, hingga kini panitia masih menunggu bimbingan teknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sampai sekarang belum ada bimbingan teknis tata cara memilih Pilkades digital. Makanya kita masih menunggu bimbingan teknis, karena masih ada pertanyaan seperti apakah ketika memilih semua calon kepala desa secara sistem menerima atau tidak belum sampai situ, atau pemilih harus pilih satu orang saja,“ ujarnya.

“Tentu sambil menunggu bimbingan teknis, kita terus menjalankan tahapan-tahapan Pilkades digital tersebut,“ tambahnya.

Sementara itu, panitia Pilkades Desa Kujang baru memperoleh gambaran teknis pelaksanaan Pilkades digital melalui video tutorial simulasi tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi

Dalam simulasi tersebut, pemilih masuk ke TPS dengan menunjukkan KTP dan surat undangan yang berisi barcode, kemudian mengisi daftar hadir. Pemilih selanjutnya diarahkan menuju bilik suara yang dilengkapi tablet.

0 Komentar