Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis Usut Dugaan Kredit Fiktif PT LKM Cidolog

Pt lkm cidolog
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ciamis menggeledah Kantor PT Lembaga Keuangan Mikro Ciamis yang beralamat di Jalan Raya Barat (Komplek Pasar) Nomor 596, Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, Senin (7/9/2026). (Istimewa)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis mendukung langkah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis yang menggeledah kantor PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Cidolog Ciamis, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penanganan dugaan tindak pidana korupsi Kredit Pedesaan Mikro (KPM) periode 2017-2020. Pemkab Ciamis berharap proses hukum dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab sekaligus memulihkan kerugian negara.

Dukungan tersebut disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Ciamis. Menurutnya, penanganan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya menemukan indikasi fraud di PT LKM.

Baca Juga:Magnet Pilpres 2029 Menguat, Waketum Golkar Ahmad Doli Tangkap Sinyal dari AHYDPRD Jabar Bahas PAPBD 2026, NasDem Soroti Penurunan Pendapatan hingga Rencana Utang Rp3,4 Triliun

Karena PT LKM pernah dinyatakan terindikasi fraud oleh Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( LHP BPK). Sehingga bagian menjalankan rekomendasi LHP BPK, harus melakukan proses hukum.

“Kita pun menindaklanjuti LHP BPK soal PT LKM ada dugaan fraud dengan proses hukum,” kata Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Ciamis, Selasa (8/9/2026).

Menurut dia, penanganan dugaan fraud tersebut sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan. Pemkab Ciamis sempat melaporkannya ke Polres Ciamis dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya sebelum akhirnya dilimpahkan kepada Kejari Ciamis.

“Tadinya kasus ini pernah ditangani Polres Ciamis, OJK, baru saat ini dilimpahkan ke Kejari Ciamis,“ ujarnya.

Ia mengaku mengetahui perkara dugaan kredit fiktif di PT LKM mulai ditangani Kejari Ciamis sejak beberapa bulan lalu. Informasi tersebut diperoleh setelah pengurus PT LKM mendapat pemanggilan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

“Saat itu mendapatkan laporan dari pengurus PT LKM saat baru dimintai keterangan saja. Akan tetapi kita pun belum tahu apakah ada penetapan tersangka atau tidaknya, wewenang Kejari Ciamis,“ katanya.

Kasus yang kini ditangani Kejari Ciamis tersebut berkaitan dengan dugaan fraud di PT LKM Cidolog dengan nilai sekitar Rp900 juta hingga Rp1 miliar yang diduga dilakukan mantan pegawai. Dugaan penyimpangan itu ditemukan pada akhir 2019 dan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian Kredit Pedesaan Mikro (KPM).

0 Komentar