Kejari Kabupaten Tasikmalaya Selamatkan Rp1,4 Miliar Uang Negara, Dikembalikan ke Kas Negara

Kejari kabupaten tasikmalaya
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Raya Mangunreja-Garut, Selasa 8 September 2026. (Istimewa)
0 Komentar

Menurut Aka, capaian PNBP sebesar Rp 508.446.079, yang disertai dengan upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan negara melalui Bidang Datun sebesar Rp 910.972.554, menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam menghadirkan penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

“Kejaksaan terus menunjukkan komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara serta pemulihan dan penyelamatan keuangan negara,” tambah Aka.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dijabat oleh Nikodemus Damanik, SH MH menambahkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya akan terus meningkatkan sinergi antar bidang.

Baca Juga:Magnet Pilpres 2029 Menguat, Waketum Golkar Ahmad Doli Tangkap Sinyal dari AHYDPRD Jabar Bahas PAPBD 2026, NasDem Soroti Penurunan Pendapatan hingga Rencana Utang Rp3,4 Triliun

Dengan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan kewenangan, serta memperkuat langkah-langkah strategis dalam rangka mendukung kepastian hukum, perlindungan kepentingan negara, optimalisasi penerimaan negara, serta pemulihan dan penyelamatan keuangan negara.

“Dengan capaian tersebut Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya berhasil memberikan kontribusi kepada negara dengan jumlah sebesar Rp. 1.419.418.633,” tegas Niko.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat. (dik)

0 Komentar