AMT Desak Pemkot Tasikmalaya Buka Hasil Pengawasan Karaoke

Aliansi mahasiswa tasikmalaya
Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT) melakukan audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (3/9/2026) (Foto: istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT) mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya membuka hasil pengawasan terhadap sejumlah usaha karaoke yang sebelumnya telah diperiksa.

Ketua Umum AMT, Riswara Nugroho, dalam audiensi bersama DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis, 3 September 2026. Audiensi yang melibatkan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan AMT dengan Pemkot Tasikmalaya pada 28 Juli 2026.

Riswara mengatakan, dalam pertemuan sebelumnya AMT telah meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap usaha karaoke, mulai dari aspek perizinan, PBG dan SLF, standar usaha pariwisata, hingga kewajiban perpajakan.

Baca Juga:Maulid yang Menunggu Wali Kota!Audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, Vendor Bongkar Boroknya Parkir

Saat itu, kata dia, pemerintah bersama OPD teknis menyepakati tindak lanjut dalam waktu 14 hari. Pemeriksaan dan sidak terhadap usaha karaoke juga disebut telah dilakukan dengan koordinasi Satpol PP.

Namun, setelah hampir satu bulan, AMT mempertanyakan hasil dari rangkaian pemeriksaan tersebut. “Yang kami minta bukan lagi janji bahwa persoalan akan ditindaklanjuti. Kami meminta bukti, dokumen, hasil pemeriksaan, dan tindakan konkret,” ujar Riswara.

Dokumen Hasil Pemeriksaan Dipertanyakan

Dalam audiensi tersebut, AMT meminta pemerintah menunjukkan dokumen hasil sidak, hasil pemeriksaan, serta data pendataan usaha karaoke.

Ia mempertanyakan apakah pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek perizinan dan operasional usaha karaoke.

“Kalau pemeriksaan memang sudah dilakukan, seharusnya ada berita acara, hasil verifikasi, data pemeriksaan, maupun dokumen pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

AMT menilai belum ditunjukkannya dokumen yang diminta dalam audiensi menimbulkan pertanyaan mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukan.

Meski demikian, Riswara menegaskan pihaknya tidak ingin membuat tuduhan sepihak terhadap pemerintah maupun pelaku usaha.

Baca Juga:Tender Kursi Ketua GAPENSIGUS KIKIN, DARI TEBUIRENG KE PBNU

Menurutnya, seluruh persoalan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

AMT juga kembali mempertanyakan status PBG dan SLF usaha karaoke di Kota Tasikmalaya. Riswara menyebut persoalan SLF sebelumnya telah menjadi salah satu pembahasan penting dalam audiensi dengan Pemkot Tasikmalaya.

Selain itu, pihaknya menilai klaim mengenai kepemilikan IMB pada sejumlah usaha perlu diverifikasi, kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang berkaitan dengan jasa kesenian dan hiburan, termasuk usaha karaoke. Data penerimaan pajak secara umum belum cukup untuk menjawab persoalan tersebut. Menurutnya, perlu ada verifikasi antara laporan pajak dengan kondisi usaha sebenarnya.

0 Komentar