TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bursa calon Ketua BPC Gapensi Kota Tasikmalaya periode 2026-2031 mulai dibuka menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) VI Gapensi Kota Tasikmalaya yang akan digelar Selasa, 8 September 2026.
Namun, kursi ketua organisasi perusahaan jasa konstruksi tersebut rupanya tidak cukup hanya bermodal keberanian untuk maju.
Sejumlah persyaratan telah ditetapkan Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Muscab VI Gapensi Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Cosmo JNE FC Bidik Prestasi di Liga Futsal Profesional 2026/2027, Dua Pemain Brasil Jadi Suntikan KekuatanBPR Siliwangi Bidik 250 Nasabah Baru dan Kredit Rp4 Miliar, UMKM Jadi Andalan
Ketua Panitia Pengarah Muscab VI Gapensi Kota Tasikmalaya, Asep Azwar Lutfi, mengatakan pendaftaran calon ketua dibuka hingga 3 September 2026 pukul 14.00 WIB.
Ketentuan tersebut disampaikan melalui surat Panitia Pengarah Muscab VI Gapensi Kota Tasikmalaya tertanggal 28 Agustus 2026.
Muscab VI sendiri dijadwalkan berlangsung di Hotel Santika Tasikmalaya.
“Yang berminat mencalonkan diri menjadi Ketua BPC Gapensi Kota Tasikmalaya masa bakti 2026-2031 agar mendaftarkan pencalonan dirinya selambat-lambatnya pada tanggal 3 September 2026 pukul 14.00 WIB,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Asep menjelaskan, pendaftaran calon ketua harus disampaikan secara tertulis kepada SC Muscab VI.
Berkas pencalonan wajib ditandatangani di atas materai dan diserahkan melalui sekretariat BPC Gapensi Kota Tasikmalaya atau kanal yang telah ditentukan panitia.
Tak hanya itu, calon juga diwajibkan membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) asli beserta salinan tiga tahun terakhir.
Selain itu, calon harus melampirkan akta pendirian atau akta perubahan terakhir badan usaha anggota Gapensi yang bersangkutan.
Baca Juga:Kasus Curanmor di Tasikmalaya Dibongkar Polisi! 18 Kasus Terungkap, 14 Motor DisitaPuluhan Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya Segera Diisi
Syarat pengalaman organisasi juga menjadi salah satu filter. Calon harus pernah duduk dalam badan pengurus lengkap pada jajaran kepengurusan BPC Gapensi sekurang-kurangnya satu periode masa bakti dan dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
Dengan begitu, kontestasi kursi ketua bukan sekadar soal siapa yang paling siap memasang nama di papan pencalonan. Rekam jejak organisasi pun ikut menjadi tiket masuk.
“Calon harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan sesuai ART GAPENSI dan peraturan organisasi,” terang Asep.
Selain persyaratan administratif dan pengalaman organisasi, calon juga diminta membuat sejumlah surat pernyataan.
Di antaranya menyatakan bahwa dirinya maupun perusahaan tidak pernah berpindah ke asosiasi sejenis lainnya selain Gapensi.
Calon juga harus menyatakan tidak sedang dicabut haknya untuk memangku jabatan tertentu, tidak dalam keadaan pailit atau kehilangan hak untuk menguasai kekayaan, serta tidak sedang menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
