Sarasa Institut Singgung Sikap DPRD Pangandaran, Jangan Melek Soal Hibah ISBI, Tetapi Merem Soal Harim Laut

Polemik harim laut, hibah lahan kampus isbi
Warga yang tergabung dalam GEMPHAR berkumpul membahas polemik harim laut, belum lama ini. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sarasa Institute menyinggung sensitivitas DPRD Kabupaten Pangandaran yang reaktif dalam persoalan hibah lahan untuk Kampus ISBI. Sementara untuk masalah harim laut yang menimbulkan cenderung pasif.

Direktur Eksekutif Sarasa Institute Tedi Yusnanda menilai reaksi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap rencana hibah lahan sekitar 30 hektare untuk pembangunan kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung menunjukkan persoalan yang lebih mendasar, daripada sekadar perdebatan mengenai luas lahan.

Ketika pernyataan mengenai hibah lahan untuk ISBI muncul, sejumlah suara legislatif dengan cepat mempertanyakan kesesuaiannya dengan RPJMD bahkan mulai mengemukakan kemungkinan penggunaan hak interpelasi.

Baca Juga:GUS KIKIN, DARI TEBUIRENG KE PBNUKebijakan Sering Kontroversi, Kadishub Kota Tasikmalaya Perlu Dievaluasi

“Secara prinsip, penggunaan hak tersebut sah dalam sistem pemerintahan daerah sepanjang memenuhi ketentuan hukum. Namun, justru karena DPRD memiliki kewenangan pengawasan yang kuat, publik berhak mempertanyakan mengapa sensitivitas yang sama tidak terlihat ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih fundamental, yakni mempertahankan harim laut atau sempadan pantai sebagai ruang yang memiliki fungsi publik, ekologis dan strategis bagi kedaulatan negara,” ujarnya dalam keterangan Minggu (30/8/2026).

Ia menegaskan, bahwa Sarasa Institute tidak mempersoalkan sikap kritis DPRD terhadap rencana hibah ISBI. Sebaliknya, sikap kritis tersebut justru diperlukan. Setiap kebijakan pemerintah daerah yang menyangkut aset publik, apalagi tanah dalam skala puluhan hektare, memang wajib diuji melalui prinsip legalitas, akuntabilitas, transparansi, kepatutan, efektivitas dan kepentingan umum.

“Persoalannya adalah mengapa instrumen pengawasan tersebut baru terdengar keras ketika pemerintah berbicara tentang hibah lahan untuk ISBI, sementara ketika masyarakat berjuang mempertahankan harim laut, suara kelembagaan DPRD justru nyaris tidak terdengar,” kritisnya.

Lanjut dia, jika RPJMD dijadikan dasar untuk mengkritisi rencana hibah ISBI, Sarasa Institute meminta DPRD konsisten menggunakan RPJMD sebagai instrumen pengawasan terhadap seluruh kebijakan strategis pemerintah daerah, bukan hanya kebijakan yang sedang ramai diperbincangkan.

“DPRD semestinya bertanya pula apakah perlindungan kawasan pesisir, kepastian ruang publik, penyelesaian konflik pertanahan, perlindungan masyarakat pesisir dan kepastian hukum atas pemanfaatan ruang telah memperoleh perhatian yang memadai dalam agenda pembangunan daerah? Jika DPRD serius menjadikan RPJMD sebagai parameter, maka persoalan harim laut juga harus dibaca sebagai persoalan pembangunan daerah, bukan sekadar persoalan tanah milik siapa,” ujarnya.

0 Komentar