Wamenaker Blusukan ke Pabrik Sepatu Serang, Soroti Nasib 53 Ribu Pekerja dan Masa Depan Industri

Wamenaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin, 21 September 2026. (Dok. Kemnaker)
0 Komentar

SERANG, RADARTASIK.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa keberlangsungan industri harus berjalan seiring dengan kepastian regulasi dan pemenuhan hak-hak pekerja. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (21/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah melihat langsung aktivitas operasional industri padat karya sekaligus meninjau berbagai aspek ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap regulasi yang diterapkan mampu mendukung pertumbuhan usaha sekaligus memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja.

Menurut Afriansyah, pemerintah saat ini terus melakukan kajian terhadap berbagai aturan ketenagakerjaan untuk menemukan penyempurnaan yang lebih efektif. Regulasi yang dibuat harus memiliki standar yang jelas, memberikan kepastian hukum, serta dapat diterapkan dengan baik di lapangan tanpa menghambat perkembangan industri.

Baca Juga:ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Penuh Tantangan Bersama Komunitas HondaDana Desa Bisa Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Rentan di Desa Kini Berpeluang Terlindungi

Kementerian Ketenagakerjaan, lanjutnya, memiliki perhatian besar terhadap proses penyempurnaan regulasi tersebut. Kepatuhan perusahaan terhadap aturan tetap menjadi hal yang wajib dijaga, namun pelaksanaannya juga perlu mempertimbangkan kondisi industri agar iklim usaha tetap berjalan secara sehat.

Selain aspek regulasi, Wamenaker juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan secara ketat, konsisten, dan transparan. Menurutnya, pengawasan yang berjalan dengan baik menjadi faktor penting untuk memastikan aturan diterapkan secara adil serta mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan perlindungan tenaga kerja.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian terhadap instruksi Presiden Prabowo terkait penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Dengan pengawasan yang optimal, persaingan usaha diharapkan dapat berlangsung secara sehat sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah turut mengapresiasi kontribusi PT Nikomas Gemilang sebagai salah satu industri padat karya yang memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja. Perusahaan tersebut diketahui mempekerjakan sekitar 53.000 pekerja.

Afriansyah menilai keberlanjutan industri perlu didukung melalui kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan dunia usaha sekaligus menjamin pemenuhan hak pekerja. Dengan adanya keseimbangan tersebut, industri dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami. (rls)

0 Komentar