Pemkot Tasikmalaya sebenarnya berharap proses tersebut dapat segera dituntaskan.
Namun, jika berbagai tahapan tidak selesai dalam waktu dekat, pengisian jabatan berpotensi dilakukan pada awal 2027.
Asep menyebut kemungkinan pengisian dilakukan dalam beberapa bulan atau minggu ke depan masih terbuka. Tetapi jika tidak memungkinkan, opsi berikutnya adalah pada 1 Januari 2027.
“Kalau misalnya sekarang tidak dilaksanakan, mungkin nanti pada 1 Januari 2027,” katanya.
Baca Juga:OJK Tasikmalaya Ingatkan Warga Ciamis Jangan Tergiur Pinjol dan Investasi IlegalGudang ASP di Mangkubumi Tasikmalaya Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Artinya, para pejabat maupun ASN yang menunggu kepastian posisi baru masih harus bersabar.
Begitu pula jabatan-jabatan yang kosong, belum bisa serta-merta diisi hanya karena kebutuhan organisasi sudah mendesak.
Sebab, di balik kursi kosong itu terdapat mekanisme panjang yang harus dilalui.
Untuk pengisian Eselon III yang baru, Asep memastikan mekanismenya tetap menggunakan manajemen talenta.
Hal tersebut juga sejalan dengan proses pengisian Eselon II yang sebelumnya telah menggunakan skema serupa.
Namun, tidak seluruh proses nantinya akan berjalan dengan pola yang sama. Masih ada persoalan kelengkapan data pegawai yang menjadi bahan pertimbangan.
Karena itu, pemerintah daerah kini masih melakukan pembenahan dan pemutakhiran data sebelum proses pengisian jabatan dilanjutkan.
Baca Juga:Satu Vespa, Satu Tujuan, Satu Keluarga: Mengejar Purnama di Galunggung!UMB Bangun Mitra Vokasi Unggulan Bersama Industri, Fasilitasi Siswa SMK dan Mahasiswa untuk Bekerja
Selain jabatan struktural di perangkat daerah, penataan juga menyentuh lingkungan Puskesmas.
Asep menjelaskan terdapat penyesuaian terkait posisi tata usaha (TU) di Puskesmas yang harus mengikuti ketentuan terbaru.
Dampaknya, terdapat pegawai yang sebelumnya berada dalam posisi tersebut dan harus mendapatkan penempatan kembali.
“Sekarang ada penyesuaian berkaitan dengan TU. Harus sesuai ketentuan aturan, tidak ada TU di Puskesmas,” jelasnya.
Menurutnya, ada sekitar dua sampai tiga pegawai yang nantinya perlu mendapatkan penempatan baru karena tidak lagi berada pada posisi tersebut.
Penataan ini otomatis menambah daftar pekerjaan rumah birokrasi Pemkot Tasikmalaya.
Bukan hanya mengisi kursi yang kosong, tetapi juga menata ulang pegawai yang terdampak perubahan struktur maupun ketentuan organisasi.
Lantas siapa saja yang bakal mengisi jabatan-jabatan tersebut?
Asep belum memberikan bocoran mengenai nama maupun posisi yang akan diisi. Ia menegaskan keputusan akhir berada di tangan pimpinan.
“Ya mungkin nanti di pimpinan,” katanya.
