Penataan Dadaha Kota Tasikmalaya Mesti Tegas, Area PKL Harus Jelas

PKL dan parkir dadaha
Deretan PKL di trotoar berbaur dengan lahan dengan parkir kendaraan di Jalan Dadaha, Senin (31/8/2026). (Foto: Rangga Jatnika/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID–Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya meminta Penataan Dadaha harus dilaksanakan secara tegas. Dalam hal ini rekayasa lalu lintas dan kawasan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) pun harus dirancang secara jelas.

Saat ini Tim Penataan sudah merencanakan untuk menggeser para PKL yang beraktivitas di Dadaha ke wilayah pinggiran. Kendati demikian, belum ada kejelasan soal area mana saja yang boleh dijadikan lapak untuk PKL.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, menyampaikan bahwa penataan PKL merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi kawasan Dadaha agar lebih tertib dan nyaman. Tim penataan diminta konsisten pada rencana awal dan memastikan keberadaan PKL tidak mengganggu fasilitas olahraga yang digunakan masyarakat.

Baca Juga:GUS KIKIN, DARI TEBUIRENG KE PBNUKebijakan Sering Kontroversi, Kadishub Kota Tasikmalaya Perlu Dievaluasi

“Penataan harus dilaksanakan sesuai rencana awal. PKL jangan sampai berada di lokasi yang menjadi fasilitas olahraga, seperti jogging track,” kata Anang.

Ia menilai penataan Kompleks Dadaha sebenarnya tidak terlalu sulit dilakukan. Sebab, pemerintah telah memiliki UPTD Dadaha yang secara khusus mempunyai tugas untuk mengelola dan menata kawasan tersebut.

“Apalagi UPTD sendiri sudah memiliki kewenangan untuk menata kawasan Dadaha,” ujarnya.

Kejelasan area untuk PKL menurutnya sangat penting sebagai keberpihakan pemerintah terhadap warga yang mengais rezeki di Dadaha. Sehingga penataan ini bisa diyakinkan bukan semata menggusur pedagang, tetapi juga memberikan kepastian kepada para PKL.

“Tempat PKL juga harus diatur, mana yang boleh digunakan untuk berjualan dan mana yang tidak boleh,” ujarnya.

Dengan kejelasan penempatan, selanjutnya tinggal pemerintah bersikap tegas menjaga kawasan supaya tertata.

“Kalau misalnya dilarang berjualan di jogging track, itu harus tegas. Tetapi mereka tetap bisa berjualan di lokasi lain yang memang sudah ditetapkan,” katanya.

Baca Juga:DPP CBN Mendesak Pemkot Tasikmalaya Evaluasi Pajak MBLBKondusivitas Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Kota Tasikmalaya Minta Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi

Ia juga menilai area di pinggiran untuk PKL juga harus ikut ditata. Supaya keberadaan mereka tidak mencitrakan kekumuhan.

“Kalau memang dalam rencana PKL ditempatkan di pinggir-pinggir Dadaha, kawasan itu juga harus ditata supaya terlihat rapi dan tidak semrawut,” ujarnya.

0 Komentar