Viman menyebut pembagian zona tersebut merupakan hasil kajian, bukan keputusan yang dibuat secara mendadak.
“Sudah ada site plan-nya, di mana zona-zonanya. Itu juga hasil kajian, bukan kita hanya satu bulan atau dua bulan, tapi sudah dikaji mana zona tempat yang baik dan layak untuk pedagang, parkiran, kemudian untuk yang berolahraga dan tempat tenant-tenant,” bebernya.
Sementara itu, Tim Penataan Kawasan Dadaha terus mempersiapkan sterilisasi jogging track.
Baca Juga:Jaga Kota Tasikmalaya Tetap Kondusif, Kapolres dan MUI Perkuat Sinergi di Tengah Dinamika BangsaBukan Pemurtadan, ini Kronologi Rombongan Warga Cibeureum Tasikmalaya ke Jakarta!
Ketua Tim Penataan Kawasan Dadaha yang juga Asisten Administrasi Umum (Asda 3) Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana, menyebut pendekatan persuasif dan sosialisasi administratif kepada PKL telah dilakukan.
Pemkot sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan dan imbauan resmi kepada PKL yang berjualan di sekitar jogging track. Pengosongan secara mandiri diberikan hingga Selasa, 25 Agustus 2026.
Sehari sebelumnya, Senin (24/8/2026), Tim Penataan juga memasang 10 titik spanduk larangan berjualan.
Spanduk tersebut dipasang dengan jarak sekitar 50 meter mengelilingi lintasan jogging track yang memiliki keliling sekitar 500 meter.
Pemasangan spanduk menjadi penanda bahwa jogging track akan diberlakukan sebagai zona steril dari aktivitas perdagangan.
Viman mengakui, mengembalikan fungsi ruang publik tidak bisa dilakukan dalam semalam. Perubahan kebiasaan di kawasan Dadaha membutuhkan proses dan sangat mungkin menimbulkan pro dan kontra.
“Namanya juga mengubah budaya, ya kita berproseslah itu. Di awal kita usahakan sesuai dengan hasil kajian tersebut,” katanya.
Baca Juga:Truk Tangki B50 Masuk Jurang di Gentong Tasikmalaya, Hindari Kendaraan Lain hingga OlengKesbangpol Kota Tasikmalaya Ungkap Duduk Perkara Dugaan Pemurtadan, Berawal dari Informasi Mulut ke Mulut
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak yang tetap bertahan dan tidak mengindahkan penataan, Viman menegaskan bahwa proses akan dilakukan secara bertahap.
“Ya, harus,” jawab Viman ketika ditanya apakah jogging track harus steril.
Setelah masa pengosongan mandiri berakhir, Tim Gabungan menggelar operasi penertiban terpadu pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Penertiban melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disporabudpar/UPTD Dadaha, BPBD, Dinas PUTR, Dinas Perwaskim, Dinas Lingkungan Hidup serta unsur kewilayahan dari Kecamatan Tawang, Kecamatan Cihideung, Kelurahan Nagarawangi dan Kelurahan Kahuripan.
Sasarannya memastikan area jogging track bebas dari aktivitas perdagangan harian maupun material lapak.
Penataan Dadaha tidak berhenti pada sterilisasi jogging track. Pemerintah berencana menata kawasan tersebut secara bertahap berdasarkan fungsi ruang yang telah direncanakan.
