Karhutla Meningkat di Ciamis, Sehari Ada Tiga Sampai Empat Kejadian Kebakaran

karhutla di ciamis
Petugas memantau kondisi kebakaran hutan yang terjadi di Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing, Jumat (21/8/2026) pekan kemarin. (IST)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ciamis mulai meningkat seiring musim kemarau panjang yang belum juga berakhir. Dari Januari hingga Agustus 2026, UPTD Damkar Kabupaten Ciamis telah menangani 137 kejadian kebakaran yang meliputi kios, gudang, rumah, hingga lahan dan hutan.

Kasubag TU UPTD Damkar Kabupaten Ciamis Ali Sadikin mengatakan, peningkatan paling terlihat pada musim kemarau karena kebakaran lahan dan hutan semakin sering terjadi.

“Kalau musim kemarau saat ini setiap harinya ada tiga hingga empat kejadian kebakaran. Kebanyakan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” katanya kepada Radar Tasikmalaya, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga:KKN Muhammadiyah Aisyiyah Kelompok 83 Gelar Sosialisasi Parenting di RA Al HidayahSiswa MAN 1 Tasikmalaya Sabet Juara 3 Vocal di Porseni Tingkat Jabar

Peningkatan kasus mulai terjadi pada Juli dan Agustus. Pada Januari hingga Juni, jumlah kebakaran berkisar 11-14 kejadian per bulan. Jumlah tersebut kemudian melonjak menjadi 29 kejadian pada Juli dan 42 kejadian pada Agustus.

“Mulai Juli untuk kebakaran meningkat menjadi 29 kasus dan Agustus ada 42 kasus, kebanyakan kebakaran Karhutla,” ujarnya.

Menurut Ali, Karhutla umumnya diduga dipicu aktivitas manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah. Kebakaran jarang terjadi akibat proses alami dari paparan sinar matahari. Saat petugas tiba di lokasi, orang yang diduga membakar biasanya sudah tidak berada di tempat.

“Padahal kita sudah menghimbau agar masyarakat tidak membuang putung rokok sembarangan atau bakar sampah yang bisa memantik sumber api, sehingga tidak timbul kebakaran Karhutla,” katanya.

Untuk mencegah kebakaran selama musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Satpol PP Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan terus mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Cuaca yang lebih panas dan kering membuat risiko kebakaran meningkat.

“Mari bersama-sama pada musim kemarau ini untuk mencegah kebakaran,” ujarnya.

Pemkab Ciamis juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Ciamis tentang siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran lahan serta hutan. Kebijakan tersebut diterbitkan setelah Gubernur Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

“Saya mengingatkan kembali masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih saat ini wilayah Ciamis sedang memasuki musim kemarau yang cukup panjang. Hal ini sejalan dengan surat edaran yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Bupati Ciamis,” katanya.

0 Komentar