Dewan Sebut Pilkades Digital Belum Saatnya Dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Alasannya!

SOR Mangunreja
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Munawar. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara digital di Kabupaten Tasikmalaya dinilai belum tepat untuk diterapkan dalam waktu dekat. Selain membutuhkan anggaran yang cukup besar, sistem pemilihan secara digital juga dinilai memiliki sejumlah potensi kerawanan yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Munawar, mengatakan rencana Pilkades serentak pada 2027 sebaiknya tetap menggunakan sistem manual seperti pelaksanaan sebelumnya.

Menurutnya, penerapan sistem digital akan membutuhkan berbagai persiapan, terutama pengadaan perangkat dan infrastruktur pendukung. Kondisi tersebut dinilai kurang sejalan dengan upaya pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.

Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi

“Dengan kondisi saat ini, efisiensi malah akan menjadi pemborosan kalau kita memaksakan Pilkades digital. Karena harus ada pengadaan berbagai peralatan dan kebutuhan untuk menunjang sistem tersebut,” kata Aang kepada Radar, Kamis 27 Agustus 2026.

Ia menilai, penggunaan teknologi dalam proses Pilkades memang dapat menjadi alternatif di masa mendatang. Namun, penerapannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan kesiapan sistem, anggaran, sumber daya manusia, hingga aspek keamanan data.

Aang juga menyoroti potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkades berbasis digital. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keamanan data dan sistem, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mencoba melakukan manipulasi terhadap data atau sistem pemungutan suara.

“Lebih aman manual seperti sebelumnya. Kalau nanti memang akan diberlakukan digital, harus ada contoh terlebih dahulu. Kita bisa melihat daerah lain yang sudah menerapkan, seperti apa pelaksanaannya dan bagaimana tingkat keberhasilannya,” ujarnya.

Menurut Aang, pemerintah daerah perlu melakukan kajian dan evaluasi secara menyeluruh sebelum memutuskan penggunaan sistem digital dalam Pilkades.

Pengalaman daerah lain yang telah menerapkan sistem serupa dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengetahui kelebihan, kekurangan, serta berbagai persoalan yang mungkin muncul.

“Harus melihat daerah lain, seperti apa keberhasilannya. Jangan sampai pemberlakuan digital ini malah mencoreng Pilkades, terutama karena adanya potensi kecurangan,” katanya.

Baca Juga:Gelorakan Gerakan Langit Biru, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Bersihkan Jalan dan Tanam Puluhan PohonPangdam III/Siliwangi Terima Kunjungan Paskibraka Jawa Barat 2026

Ia menambahkan, persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi pembahasan di Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Namun, dari sisi kebutuhan biaya dan potensi kerawanan, penerapan Pilkades digital dinilai masih memiliki sejumlah persoalan yang harus diselesaikan.

0 Komentar