Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis Perkuat Kolaborasi Cegah Kekerasan Perempuan-Anak

Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis
Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis saat melaksanakan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Perkawinan Anak di Aula Korpri Ciamis, Rabu (12/8/2026). (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis memperkuat kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Upaya tersebut ditindaklanjuti setelah DP2KBP3A Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Perkawinan Anak di Aula Korpri Ciamis, Rabu (12/8/2026).

Pascakegiatan, DP2KBP3A melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peserta untuk memastikan adanya tindak lanjut sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Peserta yang terlibat berasal dari akademisi perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Anak Daerah, organisasi kemahasiswaan, organisasi pendidikan, kepemudaan, hingga media massa.

Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi

Hasil monitoring menunjukkan sejumlah peserta mulai menjalankan langkah konkret untuk memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A Kabupaten Ciamis Elis Lismayani SKM Bdn MM mengatakan, kegiatan tersebut menjadi upaya bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam mewujudkan Ciamis maju dan berkelanjutan.

“Kita mengajak para akademisi perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, forum anak daerah, organisasi kemahasiswaan, organisasi pendidikan, kepemudaan, dan media massa di Kabupaten Ciamis untuk jangan diam. Diharapkan mampu menjadi pelopor dan pelapor dalam melindungi anak dan perempuan,” katanya kepada Radar, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semakin kompleks. Bentuknya mulai dari bullying, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, hingga berbagai bentuk kekerasan lainnya.

“Artinya kondisi kekerasan saat ini semakin banyak, semakin menyebar, semakin bervariasi, dan semakin muda,” ujarnya.

Karena itu, para peserta yang telah mengikuti kegiatan tersebut didorong tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi melakukan tindak lanjut nyata. Sejumlah kerja sama pun mulai dilakukan.

Di antaranya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis menjalin kerja sama dalam pencegahan bullying di sekolah menggunakan aplikasi. Pengadilan Agama Ciamis juga melakukan kerja sama dalam mengantisipasi perkawinan anak.

0 Komentar