Sementara itu, dari unsur organisasi, DP2KBP3A menjalin kerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Ciamis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciamis dan PGRI Ciamis untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Media massa juga berperan dengan menginformasikan berbagai kegiatan sosialisasi dan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi, dapat menghubungi Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Ciamis melalui nomor 081226805292.
Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis dr H Yoyo MMKes mengatakan, pihaknya memiliki tekad untuk membebaskan perempuan dan anak dari KtP, KtA, ABH, TPPO, dan perkawinan anak.
Sebab, menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es. Artinya, kasus yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya masih banyak terjadi dan membutuhkan penanganan.
“Tujuannya kegiatan ini sebagai momentum berkolaborasi dalam rangka mencegah dan memperdayakan masyarakat dalam menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik KtP, KtA, ABH, TPPO, dan Perkawinan Anak di Kabupaten Ciamis,” katanya saat sambutan kegiatan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Ciamis, lanjut dia, mengajak akademisi perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Anak Daerah, organisasi kemahasiswaan, organisasi pendidikan, kepemudaan, dan media massa untuk hadir di tengah masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Peran tersebut dapat dilakukan mulai dari memberikan sosialisasi kepada keluarga rentan, mengadukan kasus, mengawal penanganan, hingga bekerja sama dengan DP2KBP3A melalui Bidang PPPA Kabupaten Ciamis.
“Semua itu untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat, bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa terjadi kapan dan di mana saja, tanpa melihat status korban atau pelaku.
Untuk itu, para peserta dibekali pengetahuan dengan pemateri dari aspek hukum, cara pencegahan dan penganan korban kekerasan, bagaimana harus menyikapi ketika ada kekerasan harus melaporkan sehingga korban ditangani dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga:Gelorakan Gerakan Langit Biru, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Bersihkan Jalan dan Tanam Puluhan PohonPangdam III/Siliwangi Terima Kunjungan Paskibraka Jawa Barat 2026
Dengan penguatan kolaborasi tersebut, DP2KBP3A berharap upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan Kabupaten Ciamis yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak. (riz)
