“Mulai besok kawasan itu harus steril dari para pedagang. Bukan digusur, melainkan ditata supaya PKL dan mereka yang berolahraga bisa sama-sama merasa nyaman,” tutur Viman usai menghadiri peringatan Hari Pramuka ke-65 di Bapelitbangda, Senin (24/8/2026).
Viman mengatakan, Pemkot Tasikmalaya telah menyiapkan zona yang sebelumnya masuk dalam site plan Kawasan Dadaha.
Penentuan lokasi tersebut, kata dia, berdasarkan kajian dan perencanaan yang telah dilakukan dalam waktu cukup panjang.
Baca Juga:Perjalanan SMPN 2 Tasikmalaya Membuat Sekolah Aman, Anak Nyaman! Jangan Cuma Jadi Jalan ke Pangandaran, Goa Cikapinis Didorong Jadi Magnet Wisata Karangnunggal
“Nantinya zona tersebut akan menempatkan tempat yang layak, baik untuk PKL, parkir, olahraga, dan lainnya. Kajiannya berdasarkan kelayakan dari fungsi perencanaan di Dadaha,” jelasnya.
Menurut Viman, penataan harus mampu memberikan ruang yang nyaman bagi masyarakat untuk berolahraga sekaligus memberikan kepastian bagi PKL dalam menjalankan usaha.
“Jogging track harus steril dari PKL, sehingga akan dibuat zona untuk mereka. Spiritnya, sama-sama ingin merasa nyaman sebagai fungsi olahraga dan perputaran ekonomi bagi pedagang,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Tasikmalaya berharap Dadaha kembali menjadi ruang publik yang representatif.
Masyarakat dapat jogging, bersepeda, dan berolahraga dengan lebih nyaman, sementara aktivitas ekonomi PKL tetap berjalan di lokasi yang telah ditentukan.
Penataan Dadaha pun menjadi pekerjaan rumah yang tak sekadar soal memindahkan lapak.
Pemkot dituntut memastikan zona relokasi benar-benar layak dan mampu menjadi titik temu antara kebutuhan ruang publik dengan denyut ekonomi warga.
Baca Juga:Permurtadan Berkedok Healing Gratis Menyasar Warga Kota Tasikmalaya, MUI Minta Pemimpin Waspada Uang Palsu Dicetak di Kota Tasikmalaya, FOSSMA Ingatkan Pengusaha Percetakan soal Jerat Hukum
Sebab, Dadaha bukan hanya tempat orang berolahraga, tetapi juga ruang yang selama ini menjadi tempat warga mencari penghidupan.
Karena itu, penataan diharapkan tidak berhenti pada kawasan yang terlihat lebih rapi, tetapi juga menghadirkan solusi yang adil bagi masyarakat. (firgiawan)
