Taktik Pemicu Polemik! Penutupan Jalur Utama Dadaha Tasikmalaya Rawan Mendatangkan PKL Baru

Penutupan Jalan Dadaha, Penataan PKL, Rekayasa lalu lintas,
Rambu verboden terpasang di persimpangan jalan Dadaha menuju jalur stadion yang diberlakukan lalu lintas satu arah, Jumat (21/8/2026). (Foto: Rezza Rizaldi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TAWANG, RADARTASIK.ID-Rekayasa lalu lintas dengan menutup jalur utama Dadaha untuk akses kendaraan disebut-sebut sebagai taktik Pemkot Tasikmalaya untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Kendati demikian, pergeseran PKL dinilai akan memicu polemik baru yang lebih kompleks.

Tokoh masyarakat sekaligus Ketua RW di sekitar Dadaha, Asep WK menilai penutupan jalur utama menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menertibkan PKL. Sehingga menggunakan taktik dengan spekulasi PKL akan pindah dari trotoar tersebut. “Namun pertanyaannya mereka akan pindah ke mana?,” ujarnya kepada Radar, Minggu (23/8/2026).

Jika melihat narasi Dishub yang menyebutkan penyebaran keramaian, artinya jalur permukiman belakang GOR Sukapura akan menjadi ramai lalu lalang kendaraan. Keramaian tersebut justru menimbulkan gangguan dan kekhawatiran. “Jadi berisik kendaraan dan rawan kecelakaan, di sana kan ada sekolah dan banyak aktivitas anak di situ,” tuturnya.

Baca Juga:Jika Uji Coba E-Retribusi Pemkot Tasikmalaya Berhasil, Vendor Parkir Wajib Ikut Terapkan DigitalisasiPesta Rakyat Pagi Sampai Malam! Warga MPCR Tasikmalaya Peringati Kemerdekaan dengan Kreatif, Rukun dan Gembira

Keramaian itu pun bisa memancing PKL untuk melapak di sana. Karena tidak menutup kemungkinan pedagang di jalur utama Dadaha pindah ke jalan alternatif tersebut. “Sudah rawan kecelakaan, ditambah jadi lapak-lapak PKL, akan semakin tidak nyaman,” terangnya.

Belum lagi jika yang melapak di jalur tersebut bukan pindahan dari jalan utama, karena tidak menutup kemungkinan yang muncul adalah PKL-PKL baru. Kondisi itu akan membuat kawasan bermasalah jadi tambah luas. “Karena yang jualan di dadaha kan banyak warga luar (Dadaha), jadi nanti entah pedagang dari mana yang akan bikin lapak di sana,” ucapnya.

Menurut Asep WK, penertiban kawasan Dadaha membutuhkan sikap yang tegas dari pemerintah, bukan taktik yang malah melahirkan polemik baru. “Buat aturan yang mempertegas zona larangan PKL, harus ada sanksinya yang jelas dan tegas,” tandasnya.(Rangga Jatnika)

0 Komentar