Bulan Depan, Tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Dimulai

Pilkades serentak ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam rangka sosialisasi rencana Pilkades Serentak di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (20/8/2026). (Istimewa)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis yang akan digelar di 40 desa mulai memasuki tahapan persiapan. Tahapan pertama dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026, ditandai dengan pembentukan dan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam rangka sosialisasi rencana Pilkades Serentak di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (20/8/2026).

Rakor tersebut dihadiri para Asisten, pimpinan OPD dan kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Ciamis, serta para camat bersama kepala desa, Ketua BPD dan Sekretaris Desa dari 40 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak.

Baca Juga:Gelorakan Gerakan Langit Biru, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Bersihkan Jalan dan Tanam Puluhan PohonPangdam III/Siliwangi Terima Kunjungan Paskibraka Jawa Barat 2026

Dalam pelaksanaannya, Pilkades Serentak 2026 direncanakan menggunakan sistem elektronik atau digital. Herdiat menilai sistem tersebut memiliki sejumlah kelebihan, mulai dari efektivitas dan efisiensi hingga transparansi proses serta hasil pemilihan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Penerapan Pilkades Serentak ini menggunakan digitalisasi. Tentunya memiliki kelebihan dan memiliki tantangan, terutama terkait pemahaman masyarakat terhadap teknologi digital,“ katanya.

Menurut Herdiat, salah satu tantangan terbesar berada pada masyarakat usia lanjut, khususnya usia 40–50 tahun ke atas yang dinilai masih banyak belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Sementara masyarakat usia muda pada umumnya sudah lebih familiar dengan teknologi digital.

Karena itu, pemerintah daerah menilai edukasi menjadi bagian penting sebelum sistem tersebut diterapkan. Sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami sekaligus terbiasa dengan mekanisme pemilihan secara digital.

“Masyarakat ini harus mendapat edukasi, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa. Mulai dari mengajak, mengimbau, sampai penekanan untuk melaksanakan Pilkades dengan digitalisasi,”imbaunya.

Dalam dokumen persiapan Pilkades, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya akan dilengkapi alat elektronik yang digunakan masyarakat untuk menentukan pilihannya. Sosialisasi mengenai mekanisme pemilihan juga akan menyasar seluruh unsur yang terlibat.

“Sosialisasi mengenai tata cara pemilihan secara elektronik juga akan dilakukan kepada desa, BPD, panitia pemilihan dan masyarakat,“ ujarnya.

Baca Juga:Pendidikan Politik Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya, Perkuat Kader hingga Tingkat RantingRoad To Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selain sistem pemungutan suara, pemerintah daerah juga telah menyusun tahapan Pilkades Serentak 2026. Tahapan awal dimulai dengan pembentukan dan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan oleh BPD pada 1 September 2026.

0 Komentar