Bulan Depan, Tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Dimulai

Pilkades serentak ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam rangka sosialisasi rencana Pilkades Serentak di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (20/8/2026). (Istimewa)
0 Komentar

“Tahapan akan dimulai dengan pembentukan dan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan oleh BPD pada 1 September 2026,“ katanya.

Setelah itu, proses dilanjutkan dengan penyusunan data pemilih, mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk tahapan pencalonan, pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa dimulai 8 September 2026. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan penelitian persyaratan, seleksi tambahan apabila diperlukan, serta perpanjangan pendaftaran sesuai dengan kondisi jumlah bakal calon.

Baca Juga:Gelorakan Gerakan Langit Biru, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Bersihkan Jalan dan Tanam Puluhan PohonPangdam III/Siliwangi Terima Kunjungan Paskibraka Jawa Barat 2026

Penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa sekaligus pengundian dan penetapan nomor urut calon dijadwalkan pada 1 Desember 2026. Setelah itu, masa kampanye dilaksanakan pada 4, 7 dan 8 Desember, kemudian masa tenang pada 9, 10 dan 11 Desember 2026.

Puncak pelaksanaan Pilkades Serentak dijadwalkan pada Minggu, 13 Desember 2026. Rangkaian pada hari pemungutan suara dimulai dari persiapan TPS hingga pelaporan hasil pemungutan dan penghitungan suara.

“Hari pemungutan suara dijadwalkan pada Minggu, 13 Desember 2026. Persiapan TPS dimulai pukul 07.00 WIB, pemungutan suara pukul 08.00–14.00 WIB, penghitungan suara pukul 14.30–15.30 WIB, dan pelaporan dari KPPS kepada Panitia Pemilihan Desa pukul 15.30–16.30 WIB,“ ujarnya. (riz)

0 Komentar