TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kabar pemerintah pusat yang membuka peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu belum serta-merta membuat Pemerintah Kota Tasikmalaya bisa bergerak cepat. Pemkot Tasikmalaya masih memilih menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat.
Maklum, kabar baik soal nasib ribuan tenaga non-ASN itu sejauh ini baru sampai pada kesepakatan kebijakan, sementara petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya belum turun.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, mengatakan Pemkot Tasikmalaya akan menyesuaikan kebijakan terkait PPPK dengan ketentuan pemerintah pusat.
Baca Juga:SMAN 2 Kota Tasikmalaya Raih Gelar Juara AXIS Nation Cup 2026Tiga Siswa MAN 1 Tasikmalaya Terpilih Jadi Paskibraka Jabar dan Kabupaten
“Kalau yang kebijakan itu masih harus menyesuaikan kebijakan dari pusat,” kata Asep, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, Pemkot Tasikmalaya belum dapat memastikan mekanisme maupun kebijakan anggaran sebelum juklak dan juknis dari pemerintah pusat diterima.
“Kalau ketentuan pusatnya sudah turun, nanti kita atur, kita menyesuaikan dengan ketentuan pusat,” ujarnya.
Asep menegaskan, hingga kini belum ada ketentuan teknis yang menjelaskan secara rinci bagaimana kebijakan tersebut akan diterapkan di daerah.
“Juklak juknisnya belum ada, ketentuannya harus seperti apa juga belum ada. Menyesuaikan ketentuan pusat saja,” katanya.
Persoalan anggaran juga masih menjadi tanda tanya. Asep menyebut skema pembiayaan nantinya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian apakah beban anggaran tersebut sepenuhnya akan dialihkan ke pemerintah pusat atau tetap menjadi tanggungan daerah.
“Karena sampai saat ini juga belum ada,” ujarnya.
Sementara untuk PPPK paruh waktu yang saat ini sudah berjalan, beban anggarannya masih ditanggung Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Tim Dosen UPI Dampingi Ibu-Ibu KWT di Sukajadi Ciamis Sulap Hasil Aquaponik Jadi Keripik Bayam dan Dimsum LeleSTMIK DCI Dorong UMKM Sadulur Tasikmalaya Naik Kelas lewat AI dan Meta Ads
“Yang paruh waktu saat ini masih dibebankan ke pemerintah daerah. Makanya anggarannya masih anggaran daerah,” tutur Asep.
Ia menyebut jumlah PPPK paruh waktu di Kota Tasikmalaya mencapai sekitar 1.800 orang lebih. Namun, terkait kebutuhan ideal tenaga guru, Asep belum memberikan angka dan mengarahkan agar data tersebut dikonfirmasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara, juga memilih berhati-hati menyikapi kabar perubahan status PPPK tersebut. Menurut Gun Gun, Pemkot Tasikmalaya masih menunggu surat resmi yang memuat kriteria, mekanisme, serta ketentuan teknis pelaksanaannya.
