Soal PPPK PW Naik Jadi Penuh Waktu, Pemkot Tasikmalaya Masih Tunggu Juklak-Juknis Pusat

PPPK paruh waktu Tasikmalaya
PPPK Paruh di Kota Tasikmalaya merayakan penetapan status baru mereka di halaman Bale Kota beberapa waktu lalu. (Rezza Rizaldi/radartasik.id)
0 Komentar

“Kan baru berita awal. Mau surat resmi, mau ada surat resmi, isinya ada kriteria, ada apa,” tutur Gun Gun.

Terkait guru PPPK yang disebut bakal mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS, ia juga menyatakan masih menunggu ketentuan resmi.

“Ya sama, nunggu dulu PNS,” ujarnya.

Gun Gun menegaskan realisasi kebijakan tersebut baru dapat ditindaklanjuti setelah keputusan pemerintah pusat dituangkan dalam surat atau keputusan resmi.

Baca Juga:SMAN 2 Kota Tasikmalaya Raih Gelar Juara AXIS Nation Cup 2026Tiga Siswa MAN 1 Tasikmalaya Terpilih Jadi Paskibraka Jabar dan Kabupaten

“Realisasi pasti dituangkan dalam surat atau keputusan. Ya kita tunggu dari pusat,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat menyepakati sejumlah kebijakan terkait status dan pengembangan karier PPPK. Salah satunya, PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan mengikuti proses seleksi menjadi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027. Pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.

Namun di tingkat daerah, kabar tersebut masih harus melewati satu pintu yang selama ini kerap menjadi penentu: surat resmi dan petunjuk teknis. Bagi lebih dari 1.800 PPPK paruh waktu di Kota Tasikmalaya, kabar pengangkatan menjadi penuh waktu memang terdengar seperti angin segar. Hanya saja, untuk saat ini, angin tersebut belum cukup kuat untuk menggerakkan kebijakan daerah. (Rezza Rizaldi)

0 Komentar